MANOKWARI, Linkpapua.com-Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menyatakan siap menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Manokwari di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Koalisi Pemenangan HERO, Haryono.K. May mengatakan timnya telah mengantongi data-data yang lengkap untuk melawan gugatan dari pihak-pihak yang tak puas dengan hasil pilkada Manokwari 2024. Salah satunya, Formulir C plano.
“C plano kita komplet dari setiap TPS yang ada di Manokwari. Data itu kita dapatkan dari saksi kita yang disiapkan di TPS. Dalam gugatan di MK kita hanya pihak terkait,”ujarnya Rabu (11/12/2024).
Dikatakannya, data yang dimiliki timnya tersebut sama dengan data yang diplenokan dalam setiap tingkatan rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari.
“Kita menghargai jika ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK karena itu merupakan ruang yang diberikan oleh konstitusi untuk mengujinya,”ungkap dia.
Sebab sebagai ketua tim pemenangan, pihaknya selalu ditekankan untuk taat pada aturan konstitusi.
“Dan kita juga diwanti-wanti untuk selalu taat pada aturan konstitusi terkait dengan Pilkada. Jadi, kalau hal-hal terkait tudingan kecurangan, kita orang-orang yang patuh pada konstitusi,” tandas dia.
Dari informasi yang dihimpun, paslon Bernath Boneftar -Edi Waluyo telah mengajukan permohonan pemohonan ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor 215/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Selasa 10 Desember terhadap termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari.(LP3/Red)