Manokwari, Linkpapua.com– Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara usai aksi ratusan PPPK yang menuntut pembayaran gaji yang tertunggak sejak Januari 2023. Hermus mengatakan, ada fase peralihan yang harus diselesaikan lebih dulu agar secara regulasi gaji bisa dibayarkan.
“Pasca adanya UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021 yang memerintahkan peralihan kewenangan untuk tingkat SMA dan SMK dari pemprov ke pemkab tentu saat ini masih dalam proses peralihan kewenangan tersebut. Kita sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Hermus, Rabu (5/4/2023).
Diungkapkannya, Pemkab Manokwari tak pernah menutup mata. Pihaknya kata Hermus akan berusaha untuk mencari jalan keluar.
”Kita tidak tinggal diam. Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Pasti kita akan carikan jalan keluarnya. Sehingga saya minta bapak/ibu guru P3K agar bersabar karena kesabaran itu pasti membuahkan hasil. Pemda sudah memprogramkan gaji untuk guru P3K di Manokwari,” tambahnya.
Sebelumnya pada Senin kemarin puluhan guru P3K mendatangi kantor Bupati Manokwari untuk mempertanyakan gaji yang belum diterimanya sejak Januari lalu. Bahkan para guru sempat meminta ijin untuk mogok mengajar hingga adanya kejelasan pembayaran gaji para guru P3K tersebut.(LP3/Red)