MANOKWARI, Linkpapua.com—Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan, lokasi kebakaran di areal Pasar Wosi akan ditertibkan. Lokasi tesebut harus ditertibkan dari aktivitas pembangunan, terutama keberadaan bangunan liar.
“Kawasan yang terjadi kebakaran tersebut harus ditertibkan kembali agar tidak ada bangunan liar atau bangunan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah,” ujar Hermus Kamis (8/6/2023).
Pemerintah daerah, kata Hermus, tengah berupaya menata pembangunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku termasuk di kawasan pasar. Itu sebagai upaya demi menghindari bencana sosial, seperti halnya kebakaran.
“Kita harus tahu ada ketergantungan sosial antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Masyarakat harus jauh lebih berhati-hati. Ingat, akibat kelalaian satu orang bisa merugikan orang banyak,” tukas Hermus.
Menyoal penertiban di areal pasar, Hermus menyatakan, tidak dibolehkan adanya tambahan bangunan dari bangunan dasar yang telah dibangun termasuk melakukan penyambungan listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam rangka aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
“Misalnya minyak tanah tidak boleh dijual di situ, bensin tidak boleh dijual di situ (kios). Kita butuh masyarakat kita ini disiplin. Kalau disiplin dan tertib, bangunan dan yang aktivitas yang kita lakukan aman,” tegas Hermus.
Hermus menambahkan, pemerintah daerah juga tengah berupaya melengkapi sarana dan prasarana unit pemadam kebakaran. Dalam rangka menghindari dan meminimalisir bencana kebakaran.
Salah satu upaya yang telah dimaksimalkan adalah dengan bersinergi antara pemda Manokwari dengan pemprov Papua Barat dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran. (LP3/Red)