WAISAI, Linkpapua.com– DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati Tamima.
Pengucapan sumpah jabatan Hermelina dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw.
Wakil Ketua I Renold M Bulla mengucapkan selamat kepada Hermelina. Ia berharap, Hermelina dapat secara maksimal memanfaatkan sisa masa jabatan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Kami dari jajaran anggota DPRK Kabupaten Raja Ampat mengucapkan selamat kepada Hermelina Burdam selaku anggota DPRD dari Farksi Demokrat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh pimpinan Ketua Pengadilan Sorong,” ujar Renold.
Renold berharap, dengan dilantiknya anggota DPRK pengganti antar waktu, legislator dapat bekerja demi menjalankan aspirasi masyarakat dengan baik.
Renold menyampaikan, pelaksanaan rapat berjalan dengan lancar. Ia bersyukur terhadap anggota yang sudah dilantik untuk bisa menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada.
“Tentunya kita bersyukur karena rapat paripurna tadi berjalan dengan lancar tanpa ada suatu hal yang mengganggu kita sudah bisa melaksanakan penggantian antar waktu dari saudari Rahmawati ke saudara Hermelina Burdam yang berasal dari daerah pemilihan 2 Kabupaten Raja Ampat,” terang dia.
Hermelina sendiri dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Papua Barat daya NO:100.3.3.1./16/4/2024 tanggal 26 April tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Kabupaten Raja Ampat.(LP10/Red)