MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari bersama pihak terkait sepakat untuk mengusulkan kuota tambahan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Manokwari.
Hal ini setelah DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan BBM di Manokwari, Senin (29/8/2022).
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, mengatakan pengusulan tambahan kuota ini terutama untuk peruntukan BBM jenis bio solar dan pertalite.
“Memang untuk stok penyampaian dari Pertamina sebenarnya cukup. Hanya saja, kuotanya ini yang memang terbatas. Sudah diatur jumlah kuotanya oleh BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) sehingga harus ada pengusulan penambahan kuota dari pemda agar kuota untuk Manokwari bisa ditambah,” ujar Bons.
Terlebih, kata Bons, stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Manokwari juga memasok BBM untuk beberapa kabupaten, seperti Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Politisi NasDem menyampaikan, yang perlu menjadi perhatian adalah jam operasional khusus untuk BBM bio solar. Kata dia, dengan dibuka pelayanan pada jam-jam sibuk, otomatis menyebabkan kemacetan di sekitar SPBU.
“Perlu ada pengaturan agar untuk pelayanan BBM jenis tertentu, misalnya bio solar, tidak dilakukan pada jam-jam padat aktivitas. Misalnya, jenis BBM tersebut dibuka pelayanan pada malam hari. Dengan begitu, antrean BBM tidak ganggu lalu lintas. Saya juga menyayangkan jika mobil-mobil mewah justru mengantre di BBM yang bersubsidi. Seharusnya ada kesadaran karena jika memiliki mobil mewah otomatis memiliki kemampuan finansial,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Manokwari, Jan Ayomi, menyebutkan pihaknya akan berupaya agar kuota BBM di Manokwari bisa ditambah.
Selain itu, pihaknya akan menyurat ke pihak SPBU agar dapat mengatur jam pelayanan BBM pada jenis tertentu tidak pada jam padat aktivitas, terutama pagi dan sore hari. (LP3/Red)