TELUK BINTUNI, LinkPapua.com–KPU Teluk Bintuni telah menyelesaikan penghitungan ulang Pileg pada tujuh TPS yang ada di Distrik Weriagar, Dapil Bintuni 3. Hasilnya, suara sejumlah partai politik berkurang.
Rekapitulasi ini diselesaikan secara berjenjang hingga pleno tingkat kabupaten pada Jumat (21/6/2024). malam. Penghitungan ulang surat suara ini sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Tujuh TPS yang diputuskan untuk hitung ulang surat suara adalah TPS 01 dan 02 Weriagar, TPS 01 dan 02 Mogotira, TPS 01 Weriagar Baru, TPS 01 Weriagar Utara serta TPS 01 Tuanaikin.
Hasil dari penghitungan ulang ini, banyak partai yang calegnya berpotensi mendapatkan kursi di DPRD Teluk Bintuni periode 2024 – 2029, suaranya berkurang. Kecuali Partai Golkar dan PPP.
Sejumlah partai yang diprediksi mendapatkan kursi di Dapil Bintuni 3 adalah, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar dan PKS. Namun caleg PKS dipastikan batal duduk di kursi parlemen setelah perolehan suara berkurang 151 suara dari hasil sebelumnya.
Dari hasil penghitungan ulang surat suara, akumulasi suara partai dan caleg PKS menjadi 1.032 dari jumlah sebelumnya 1.183 suara. Berkurangnya akumulasi perolehan suara PKS ini, menjadikan Partai Nasdem mengambil alih kursi.
Meski hasil hitung ulang di Weriagar akumulasi perolehan suara partai besutan Surya Paloh ini berkurang 1, namun total akumulasinya masih di atas suara PKS, yakni 1.158 dari jumlah sebelumnya 1.159.
Hasil hitung ulang surat suara di 7 TPS di Dapil Bintuni 3 Distrik Weriagar, sejumlah partai yang berpotensi duduk di parlemen adalah sebagai berikut:
PERINDO : Suara lama (119); Suara baru (112) – Berkurang 7 suara
PPP : Suara lama (31); Suara baru (34) – Bertambah 3 suara
GOLKAR : Suara lama (359); Suara baru (415) – Bertambah 56 suara
PKS : Suara lama (544); Suara baru (393) – Berkurang 151 suara
NASDEM : Suara lama (53); Suara baru (52) – Berkurang 1 suara
Sementara untuk total perolehan suara di Dapil Bintuni 3 setelah hitung ulang, adalah sebagai berikut :
PERINDO : Suara lama (1.934); Suara baru (1.927)
PPP : Suara lama (1.573); Suara baru (1.576)
GOLKAR : Suara lama (1.424); Suara baru (1.480)
PKS : Suara lama (1.183); Suara baru (1.032)
NASDEM : Suara lama (1.159); Suara baru (1.158).
Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan, rekapitulasi perolehan suara berdasarkan hitung ulang di Dapil Bintuni 3 itu, tidak memengaruhi rekapitulasi perolehan suara di dapil Bintuni 1 dan Bintuni 2, serta rekapitulasi perolehan suara di 12 Distrik yang ada di Dapil 3.
“Yang berubah hanya di Distrik Weriagar. Yang lain tidak,” tandas Memed. (LP5/red)