27.7 C
Manokwari
Kamis, Juni 26, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Hasil Hitung Ulang Pileg di Distrik Weriagar Bintuni, Caleg PKS Gagal ke DPRD

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com–KPU Teluk Bintuni telah menyelesaikan penghitungan ulang Pileg pada tujuh TPS yang ada di Distrik Weriagar, Dapil Bintuni 3. Hasilnya, suara sejumlah partai politik berkurang.

    Rekapitulasi ini diselesaikan secara berjenjang hingga pleno tingkat kabupaten pada Jumat (21/6/2024). malam. Penghitungan ulang surat suara ini sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

    Tujuh TPS yang diputuskan untuk hitung ulang surat suara adalah TPS 01 dan 02 Weriagar, TPS 01 dan 02 Mogotira, TPS 01 Weriagar Baru, TPS 01 Weriagar Utara serta TPS 01 Tuanaikin.

    Hasil dari penghitungan ulang ini, banyak partai yang calegnya berpotensi mendapatkan kursi di DPRD Teluk Bintuni periode 2024 – 2029, suaranya berkurang. Kecuali Partai Golkar dan PPP.

    Baca juga:  Hari ini Yohanis Manibuy- Joko Lingara Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Bintuni

    Sejumlah partai yang diprediksi mendapatkan kursi di Dapil Bintuni 3 adalah, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar dan PKS. Namun caleg PKS dipastikan batal duduk di kursi parlemen setelah perolehan suara berkurang 151 suara dari hasil sebelumnya.

    Dari hasil penghitungan ulang surat suara, akumulasi suara partai dan caleg PKS menjadi 1.032 dari jumlah sebelumnya 1.183 suara. Berkurangnya akumulasi perolehan suara PKS ini, menjadikan Partai Nasdem mengambil alih kursi.

    Meski hasil hitung ulang di Weriagar akumulasi perolehan suara partai besutan Surya Paloh ini berkurang 1, namun total akumulasinya masih di atas suara PKS, yakni 1.158 dari jumlah sebelumnya 1.159.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Gelar Deklarasi Kampanye Aman-Tertib

    Hasil hitung ulang surat suara di 7 TPS di Dapil Bintuni 3 Distrik Weriagar, sejumlah partai yang berpotensi duduk di parlemen adalah sebagai berikut:

    PERINDO : Suara lama (119); Suara baru (112) – Berkurang 7 suara
    PPP : Suara lama (31); Suara baru (34) – Bertambah 3 suara
    GOLKAR : Suara lama (359); Suara baru (415) – Bertambah 56 suara
    PKS : Suara lama (544); Suara baru (393) – Berkurang 151 suara
    NASDEM : Suara lama (53); Suara baru (52) – Berkurang 1 suara
    Sementara untuk total perolehan suara di Dapil Bintuni 3 setelah hitung ulang, adalah sebagai berikut :
    PERINDO : Suara lama (1.934); Suara baru (1.927)
    PPP : Suara lama (1.573); Suara baru (1.576)
    GOLKAR : Suara lama (1.424); Suara baru (1.480)
    PKS : Suara lama (1.183); Suara baru (1.032)
    NASDEM : Suara lama (1.159); Suara baru (1.158).

    Baca juga:  Ketua KPU Teluk Bintuni Ingatkan PPD Jaga Integritas di Pemilu: Jangan Main Api!

    Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan, rekapitulasi perolehan suara berdasarkan hitung ulang di Dapil Bintuni 3 itu, tidak memengaruhi rekapitulasi perolehan suara di dapil Bintuni 1 dan Bintuni 2, serta rekapitulasi perolehan suara di 12 Distrik yang ada di Dapil 3.

    “Yang berubah hanya di Distrik Weriagar. Yang lain tidak,” tandas Memed. (LP5/red)

    Latest articles

    Musrenbang Papua Barat Rampung, Dokumen RPJMD 2025-2029 Siap Difinalkan

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat resmi ditutup Wakil Gubernur Mohamad Lakotani. Dalam penutupan ini, seluruh pihak menyepakati dokumen Rencana Pembangunan...

    More like this

    Musrenbang Papua Barat Rampung, Dokumen RPJMD 2025-2029 Siap Difinalkan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat resmi ditutup Wakil Gubernur Mohamad...

    Sugandi Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Politisi Partai Golkar, Sugandi, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I...

    Polda Papua Barat Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkari

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat...