MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim DVI Mabes Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban pembakaran THM Double O Kota Sorong, Senin (31/1/2022). Kedua jenazah yakni Widha Prihasticha dan Melanie Safitri.
Kabid DVI Pusddokkes Polri Kombes Pol Drg Ahmad Fauzi mengatakan, Tim DVI berhasil mengidentifikasi 2 jenazah korban pembakaran Diskotek Double O. Di antaranya jenazah dengan nomor PM : DVI/SOQ/014 dan Nomor AM : AM/SOQ/008.
Keduanya teridentifikasi sebagai Widha Prihasticha Bastian. Ia adalah perempuan berusia 22 tahun beralamat Jalan Ionggray RT 001 RW Klamana, Sorong Timur, Kota Sorong. Korban teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis, gigi dan properti.
Yang kedua, jenazah dengan nomor PM : DVI/SOQ/0016 dan nomor AM: AM/SOQ/015 teridentifikasi sebagai Melanie Wafitri, perempuan berusia 22 tahun beralamat Jalan Samba Katung, Katingan Tengah. Korban teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti.
“Sehingga jumlah total yang sudah berhasil teridentifikasi sampai dengan hari ini tanggal 31 Januari 2022 sejumlah 5 (lima) orang. Dan jumlah korban yang belum teridentifikasi sebanyak 12 (dua belas) orang,” terang Fauzy.
Menurutnya, besok pihaknya akan melaksanakan sidang rekonsiliasi ketiga. Agar proses identifikasi bisa dilanjutkan.
“Mudah-mudah ada jenazah yang bisa diidentifikasi lagi,” katanya.
Polda Papua Barat mempersilakan pihak keluarga berkoordinasi dengan Pusddokkes untuk proses penyerahan jenazah. (LP3/Red)