JAKARTA, Linkpapua- DPR Papua Barat secara resmi mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat ke Kementerian Dalam Negeri, Senin (9/10/2023). Dokumen diserahkan langsung oleh Ketua DPR PB Orgenes Wonggor bersama dua wakil ketua (Jongki R Fonataba , Saleh Seknum) serta Wakil Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida.
Dokumen 3 nama calon Pj diterima oleh Kepala Subdit FKDH (Fasilitasi Kepala Daerah dan Hubungan Antar Lembaga) Wilayah V, Sartono. Dokumen ini selanjutnya akan digodok di Kemendagri.
“Artinya tugas kita dari DPR Papua Barat sudah kita laksanakan. Kita berharap kepada Presiden apa yang jadi usulan masyarakat Papua Barat dan juga semua elemen yang ada agar disetujui untuk menjabat Pj Gubernur Papua Barat,” ujar Wonggor.
Wonggor mengatakan, Pj Gubernur haruslah figur yang betul-betul sudah memahami kondisi wilayah dan geopolitik yang ada di Papua Barat. Sehingga bisa bersinergi dengan semua elemen terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat secara bulat menyepakati 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat yang akan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama ini diputuskan dalam rapat yang digelar di Manokwari, Kamis (5/10/2023).
Ketiga nama tersebut yakni, Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri, Politik, Hukum, dan Otonomi Daerah, Wawasan Kebangsaan, Pertahanan dan Keamanan, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Birokrasi, Velix Vernando Wanggai, Pj Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba dan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Valentinus Sudarjanto Sumito.
“Ketiga nama ini mendapat dukungan mayoritas dari DPR Papua Barat. Kami anggap ketiganya adalah fitur paling ideal,” terang Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor.
Orgenes mengatakan, tiga nama figur yang telah digodok akan segera disodorkan ke Kemendagri. Ketiganya menurut dia, diusul mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Di mana calon pj harus ASN dan kepangkatan yang memenuhi syarat.
“Paling lambat Senin pekan depan ketiga nama ini sudah kita kirim ke Kemendagri. Hari ini Sekwan akan siapkan surat-surat dan berita acara. Kami diberi batas waktu sampai tanggal 9 Oktober untuk pengusulan 3 nama ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Wonggor.
Menurutnya ketiga nama ini diusulkan sesuai petunjuk dari Kemendagri namun terkait siapa yg akan ditetapkan jadi Pj Gubernur Papua Barat selanjutnya tergantung keputusan Presiden bersama Kemendagri.
“Jadi kita usulkan tiga nama sesuai petunjuk dari pusat. Kemendagri juga usulkan nama sendiri. Tergantung presiden nanti siapa yang terpilih jadi Pj Gubernur Papua Barat,” terang Orgenes.
Ia pun mengimbau semua warga Papua Barat mendukung siapapuan yang nanti terpilih sebagai Pj Gubernur Papua Barat berikutnya. Menurutnya banyak usulan nama yang muncul dari aspirasi masyarakat adat dan lainnya dan sudah dimasukkan dalam pembahasan bersama fraksi.
“Kita tetap akomodir aspirasi dari warga namun kita tetap mengacu pada aturan yang ada dan munculkan ketiga nama ini. Kita semua harus mendukung siapapun nanti yang terpilih dari pusat,” pesan Wonggor. (LP1/red)