MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi tiap warga negara yang tidak boleh dibatasi latar belakang apa pun. Penegasan itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/5/2025).
“Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” ujar Dominggus saat membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti.
Upacara diikuti pimpinan perangkat daerah Pemprov Papua Barat, ASN, PPPK, tenaga honorer, perwakilan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, serta masyarakat dari berbagai suku di Nusantara.
Dominggus menekankan peringatan Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, ini adalah momentum untuk meneguhkan komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi, melalui layanan pendidikan yang inklusif dan bermutu.
Dia juga menyampaikan pendidikan berperan membentuk kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Di tingkat individu, pendidikan memungkinkan manusia menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kecerdasan yang mendukung kesejahteraan material dan spiritual. Di tingkat nasional, pendidikan menjadi sarana mobilitas sosial dan pengangkat martabat bangsa.
Dalam pidatonya, Dominggus turut menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan. Sebagaimana tercantum dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo bertekad membangun sumber daya manusia yang kuat untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mendorong keadilan serta kemakmuran.
“Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan,” katanya.
Guru, lanjutnya, diharapkan bukan hanya menjadi fasilitator pembelajaran, melainkan juga agen peradaban, mentor, dan konselor yang mendampingi murid dalam perjalanan meraih cita-cita luhur.
“Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana,” ucapnya.
Dominggus juga menyampaikan sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengimplementasikan langkah konkret untuk membenahi sistem pendidikan, termasuk tata kelola guru dan kurikulum yang mengedepankan deep learning, pengenalan tes kemampuan akademik (TKA) serta integrasi pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial (AI).
Sebagai bagian dari pembentukan karakter, kementerian juga meluncurkan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat seperti bangun pagi, beribadah, olahraga, makan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cukup. Selain itu, program Pagi Ceria dan Album Kicau turut diperkenalkan untuk pendidikan karakter sejak usia dini. (LP14/red)




