26.9 C
Manokwari
Kamis, Mei 15, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Gustu dan Bagian Hukum Matangkan Perbup Penanganan Covid-19 di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI – Gugus tugas (Gustu) covid-19 Manokwari bersama Bagian Hukum Dan HAM setda Manokwari matangkan draft rancangan peraturan bupati (Perbup) percepatan, pencegahan dan penanganan covid-19 Manokwari pada Senin, (10/8/2020) di sekretariat gustu.

    Kasubag produk hukum setda Manokwari, Nuning Dwi Lestari menjelaskan penyusunan perbup ini sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden.

    “Ini sebagai upaya pencegahan kedepan karena covid-19 ini masih tetap ada. Maka diharapkan dengan adanya perbup yang mengatur tentang protokol kesehatan dan sanksi administratif ini masyarakat dapat lebih sadar dalam pencegahan covid ini,”ujar dia.

    Baca juga:  Lantik P3K, Hermus Pesan Tingkatkan Kualitas Diri  

    Sebelum diberlakukan, akan ada sosialisasi yang dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui penerapan perbup ini. Dalam perbup yang berisi 36 pasal itu terdapat sejumlah cakupan, seperti sanksi. Sanksi yang dapat diberikan mulai dari teguran hingga sanksi administratif.

    Baca juga:  BKPRMI Manokwari Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah

    “Sanksi bagi orang yang melanggar bisa saja diwajibkan melakukan kerja sosial. Sebelum disanksi kan diberikan peringatan dulu. Sedangkan untuk tempat usaha mulai dari administratif hingga denda. Sanksi ini merupakan jalan terakhir, sehingga diharapkan masyarakat bisa patuh dengan protokol kesehatan yang sudah ada demi kesehatan bersama. Dengan perbup ini justru melindungi,”tambah dia.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2023: Pendapatan Naik 8 Persen, Belanja 9 Persen

    Dikesempatan yang sama, Ketua Harian Gustu covid-19 Manokwari, Hendri Sembiring mengatakan sebelum diterapkan akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi di masyarakat sekitar dua minggu.

    “Dalam sosialisasi nanti akan melibatkan tokoh agama dan adat. Untuk sanksi denda itu diatur untuk tempat usaha bukan masyarakat sehingga tidak ada anggapan gugus tugas mencari anggaran di masyarakat,”imbuhnya.(*/LPB3).

    Latest articles

    Bupati Bintuni Lepas 40 Calon Jemaah Haji, Titip Pesan Jaga Nama...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, melepas 40 calon jemaah haji (CJH) asal daerahnya, Rabu (14/5/2025). Yohanis menitipkan pesan khusus agar...

    More like this

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Wabup Mugiyono Sampaikan sejumlah Usulan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Musrenbang tingkat provinsi pada Rabu (14/5/2025) di...

    Pasca Penyerahan DPA, DPRK Desak Penataan Ruangan Dewan bisa Dipercepat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou pekan lalu telah membagikan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun...

    Hadiri Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten, Mugiyono: Siapkan Diri dengan Baik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri pembukaan seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tingkat...