25.7 C
Manokwari
Minggu, Juni 15, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Gustu dan Bagian Hukum Matangkan Perbup Penanganan Covid-19 di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI – Gugus tugas (Gustu) covid-19 Manokwari bersama Bagian Hukum Dan HAM setda Manokwari matangkan draft rancangan peraturan bupati (Perbup) percepatan, pencegahan dan penanganan covid-19 Manokwari pada Senin, (10/8/2020) di sekretariat gustu.

    Kasubag produk hukum setda Manokwari, Nuning Dwi Lestari menjelaskan penyusunan perbup ini sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden.

    “Ini sebagai upaya pencegahan kedepan karena covid-19 ini masih tetap ada. Maka diharapkan dengan adanya perbup yang mengatur tentang protokol kesehatan dan sanksi administratif ini masyarakat dapat lebih sadar dalam pencegahan covid ini,”ujar dia.

    Baca juga:  Faskar Terbatas, Pemda Manokwari Terapkan Isolasi Mandiri

    Sebelum diberlakukan, akan ada sosialisasi yang dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui penerapan perbup ini. Dalam perbup yang berisi 36 pasal itu terdapat sejumlah cakupan, seperti sanksi. Sanksi yang dapat diberikan mulai dari teguran hingga sanksi administratif.

    Baca juga:  Pemuka Agama ke Baznas Papua Barat: Perbanyak Silaturahim dan Jemput Bola

    “Sanksi bagi orang yang melanggar bisa saja diwajibkan melakukan kerja sosial. Sebelum disanksi kan diberikan peringatan dulu. Sedangkan untuk tempat usaha mulai dari administratif hingga denda. Sanksi ini merupakan jalan terakhir, sehingga diharapkan masyarakat bisa patuh dengan protokol kesehatan yang sudah ada demi kesehatan bersama. Dengan perbup ini justru melindungi,”tambah dia.

    Baca juga:  Motif Dendam dan Utang Piutang, Polresta Manokwari Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Sidey

    Dikesempatan yang sama, Ketua Harian Gustu covid-19 Manokwari, Hendri Sembiring mengatakan sebelum diterapkan akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi di masyarakat sekitar dua minggu.

    “Dalam sosialisasi nanti akan melibatkan tokoh agama dan adat. Untuk sanksi denda itu diatur untuk tempat usaha bukan masyarakat sehingga tidak ada anggapan gugus tugas mencari anggaran di masyarakat,”imbuhnya.(*/LPB3).

    Latest articles

    Lomba Mancing HUT Bhayangkara Polres Mansel: Seru Dapat Ikan, Pulang Bawa...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Seru, heboh, dan penuh hadiah! Beginilah suasana lomba mancing yang digelar Polres Manokwari Selatan (Mansel) dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Puluhan...

    More like this

    Lamek Dowansiba Lantik Pengurus KSMP Periode 2025-2030, Gaungkan Semangat Literasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lamek Dowansiba sebagai penasehat Komunitas Suka Membaca Papua (KSMP) melantik pengurus KSMP...

    Komunitas Doa Katolik Etnis Papua Dukung Alloisius Yeum Jadi Anggota MRPB

    MANOKWARI,Link Papua.com - Komunitas doa katolik etnis papua Tim Pastoral Manokwari menyatakan dukungan kepada...

    Polda Papua Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengemudi Ojek Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat melalui Biddokes Polda Papua...