27.3 C
Manokwari
Minggu, April 28, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Gubernur : Presiden inginkan terobosan baru tata kelola Otsus

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabrat.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengutarakan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan adanya terobosan baru tata kelola dana otonomi khusus.

    Dominggus ada rapat evaluasi kebijakan dan optimalisasi tata kelola Otsus Papua Barat di Manokwari, Kamis(19/11), mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di kantor Kepresidenan pada 11 Maret 2020 menekankan perlunya evaluasi total penggunaan dana Otsus.

    Presiden juga, kata Dominggus, menginginkan adanya semangat baru, paradigma baru serta cara kerja baru yang lebih efektif untuk menghasilkan lompatan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat.

    Baca juga:  Bupati-Wabup Teluk Wondama Berpeluang Dilantik Bareng 3 Daerah

    “Presiden Joko Widodo menegaskan perlu dilakukannya terobosan dalam tata kelola dana otonomi khusus agar pengelolaannya lebih efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ucap gubernur.

    Menurut Gubernur, arahan Presiden pada rapat terbatas itu menjadi penegasan sekaligus mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.

    Terkait pelaksanaan Otsus selama hampir 20 tahun di tanahPapua sudah memberikan banyak sumbangsih kemajuan di berbagai bidang pelayanan dasar.

    Baca juga:  Wanti-wanti Dance Sangkek ke Kepala BPKAD: PAD Sisa Rp100 M, Kelola dengan Baik!

    Secara makro, angka kemiskinan di Papua Barat menurun sejak tahun 2010. Disisi lain, indeks pembangunan manusia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

    “Infrastruktur perhubungan terus menjadi prioritas, peningkatan kinerja keuangan daerah terus membaik dari tahun ke tahun dan tentu hal ini adalah hasil yang patut untuk kita syukuri,” kata Gubernur.

    Pada kegiatan itu ia pun menekankan agar peserta rapat memperhatikan pasal 3 kolom empat pada Undang-undang Nomor: 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 35 tahun 2008.

    Baca juga:  Direstui Dominggus Mandacan, IKT akan Bangun Rumah Adat Doreri di Samping Tongkonan

    Pasal tersebut, menjelaskan bahwa pembiayaan dalam rangka Otsus akan berakhir pada tahun 2021. Pemerintah saat ini telah mengambil langkah cepat untuk menjembatani hal itu, melalui revisi terbatas.

    “Beberapa waktu lalu pemerintah pusat juga menegaskan bahwa status Otsus Papua dan pembiayaannnya tetap dilanjutkan,” sebut Gubernur. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik. Kenaikan diprediksi bakal berlangsung hingga Lebaran Idul Adha mendatang. Tuti, salah...

    More like this

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari,...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...