JAKARTA, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru (DOB) kepada Komisi II DPR RI. Dari 10 wilayah yang diajukan, 4 di antaranya telah mengantongi Amanat Presiden (Anpres) sejak 2014.
Usulan itu disampaikan langsung dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat turut dihadiri Wamendagri, Ribka Haluk, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta sejumlah gubernur dari wilayah Papua, termasuk Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat, dan Gubernur Papua Barat Daya.
Empat wilayah yang sudah memiliki Anpres adalah Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, dan Kabupaten Kokas. Sementara, 6 wilayah lainnya yang diajukan pemekarannya adalah Kota Fakfak, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Pegunungan Meyah, dan Kabupaten Puncak Arfak.
Meski tidak masuk dalam agenda resmi rapat, Komisi II DPR tetap menerima aspirasi terkait DOB sebagai bentuk penghormatan terhadap status kekhususan Papua.
Dalam rapat itu, Gubernur Papua Barat didampingi Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere. Turut hadir pula Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Akmal Malik, serta mantan Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan. (*/red)





