MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengumumkan pelaksanaan pemberkasan bagi tenaga honorer formasi 1.002 tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Dia mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen dalam proses pemberkasan akan berujung pada pembatalan.
Pengumuman tertuang dalam surat bernomor: 800.1.2.8/278.12/BKD/2025 yang diterbitkan pada 23 April 2025. Dominggus menjelaskan sebelum tahapan pemberkasan, telah dilakukan proses pendataan, validasi, verifikasi, pemutakhiran data, hingga inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan hanya tenaga honorer yang memenuhi syarat yang diikutsertakan.
“Berdasarkan hasil pendataan, diverifikasi, dan divalidasi, diperoleh tenaga honorer yang memiliki SK honorer yang ditandatangani oleh pimpinan OPD terhitung 31 Desember 2021 dan aktif bekerja sampai dengan sekarang. Sehingga hasil akhir tenaga honorer yang memenuhi syarat berjumlah 1.092 orang,” ujar kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/5/2025).
Para honorer yang lolos seleksi diminta segera melengkapi dokumen pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman. Proses pengumpulan berkas akan berlangsung pada 5-9 Mei 2025 di ruang rapat lantai 1 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.
“Semua berkas fisik dibuat dalam format pdf dan nonfisik dimasukkan dalam flashdisk. Panitia hanya menerima berkas fisik dan nonfisik (flashdisk 1 buah),” katanya.
Dominggus juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh peserta agar tidak coba-coba memalsukan dokumen. “Jika ada tenaga honorer yang dengan sengaja memberikan atau memalsukan dokumen akan dianggap gugur/dibatalkan oleh panitia,” ucapnya. (LP14/red)




