28.6 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Gubernur Papua Barat Umumkan Pemberkasan Honorer, Ingatkan soal Pemalsuan Dokumen

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengumumkan pelaksanaan pemberkasan bagi tenaga honorer formasi 1.002 tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Dia mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen dalam proses pemberkasan akan berujung pada pembatalan.

    Pengumuman tertuang dalam surat bernomor: 800.1.2.8/278.12/BKD/2025 yang diterbitkan pada 23 April 2025. Dominggus menjelaskan sebelum tahapan pemberkasan, telah dilakukan proses pendataan, validasi, verifikasi, pemutakhiran data, hingga inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan hanya tenaga honorer yang memenuhi syarat yang diikutsertakan.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Salurkan Rp4,5 Miliar Bantuan Pendidikan 2024

    “Berdasarkan hasil pendataan, diverifikasi, dan divalidasi, diperoleh tenaga honorer yang memiliki SK honorer yang ditandatangani oleh pimpinan OPD terhitung 31 Desember 2021 dan aktif bekerja sampai dengan sekarang. Sehingga hasil akhir tenaga honorer yang memenuhi syarat berjumlah 1.092 orang,” ujar kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/5/2025).

    Baca juga:  Kunjungan Kapolri dan Panglima TNI ke Papua Barat, Berikut Agendanya

    Para honorer yang lolos seleksi diminta segera melengkapi dokumen pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman. Proses pengumpulan berkas akan berlangsung pada 5-9 Mei 2025 di ruang rapat lantai 1 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Akan Terapkan Scan Peduli Lindungi bagi ASN

    “Semua berkas fisik dibuat dalam format pdf dan nonfisik dimasukkan dalam flashdisk. Panitia hanya menerima berkas fisik dan nonfisik (flashdisk 1 buah),” katanya.

    Dominggus juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh peserta agar tidak coba-coba memalsukan dokumen. “Jika ada tenaga honorer yang dengan sengaja memberikan atau memalsukan dokumen akan dianggap gugur/dibatalkan oleh panitia,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Wabup Joko Lingara Pasang Umbul-Umbul Pakai Sandal Jepit, Ajak Warga Meriahkan...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, tampil sederhana dengan kaos singlet putih, celana pendek, dan sandal jepit saat turun...

    More like this

    Wabup Joko Lingara Pasang Umbul-Umbul Pakai Sandal Jepit, Ajak Warga Meriahkan HUT Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, tampil sederhana dengan...

    Pemerintah Ajak Umat Islam Maknai Bulan Dzulhijah dengan Tingkatkan Pengorbanan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Semarak bulan Dzulhijah yang digelar oleh DPW Wahdah Islamiyah mendapat apresiasi oleh...

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen...