MANOKWARI, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat, melepas sebanyak 64 Calon Jemaah Umroh yang akan diberangkatkan menuju Jakarta kemudian dilanjutkan ke Madinah Almunawaroh di Arab Saudi.
Para Calon Jemaah Umroh asal Papua Barat ini berangkat dengan biaya dari Pemprov Papua Barat. Para jemaah merupakan perwakilan dari Pengurus Forum Komunikasi Lintas Masjid Indonesia Provinsi Papua Barat yang bekerja sama dengan salah satu Travel dari Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ini sebagai komitmen Pemerintah Papua Barat yang tertuang dalam program kerja dimana membangun kebersamaan antar umat beragama,” kata Gubernur Drs Dominggus Mandacan, Minggu (30/1/2022)
Program seperti ini bukan hanya bagi Umat Muslim di Papua Barat, tetapi juga bagi Kristen, kendati umat Muslim difasilitasi untuk menjalankan Ibadah Umroh, lain hal dengan Umat Kristen difasilitasi Pemerintah untuk pergi ke Israel.
“Sebagai Gubernur Papua Barat, saya hari ini melepas calon jemaah Umroh yang merupakan gabungan dari 9 Kabupaten dan 1 Kota melalui Forum Komunikasi Lintas Masjid Indonesia,” kata Dominggus Mandacan.
Plt Kepala Kementrian Agama Provinsi Papua Barat, Abdul Rumkel menyambut positif Program Pemerintah Papua Barat yang satu ini.
“Secara umum kita di Kemenag Papua Barat menyambut positif langkah Pemerintah Daerah memberangkatkan Calon Jemaah Umroh, program yang ditujukan bagi Pengurus Masjid, Musholah dan para Guru Mengaji,” kata Plt Kemenang Papua Barat Abdul Rumkel.
Dia mengakui rencana Pemerintah memberangkatkan calon jemaah umroh ini sudah digaungkan sekitar 2 Tahun lalu, namun karena situasi dunia masih dilanda Pandemi Covid-19.
“Sebenarnya rencana ini sudah mau dilakukan 2 tahun lalu namun ini terkendala karena Covid-19,” bebernya.
Meski dia meyebut Kementrian Agama sangat menyambut positif upaya Pemerintah saat ini, namun seperti yang terjadi di tahun ini, dilakukan sangat mendadak.
“Khusus di Tahun ini, terasa dilakukan oleh pihak Travel yang sangat mendadak,” tutur Rumkel.
Dia menilai ini merupakan kordinasi yang kurang maksimal sehingga segalanya serba mendadak dilakukan termasuk kegiatan Pelepasan yang dilakukan.
Sebagaimana fungsi Kemenag berdasarkan Peraturan Menteri Agama PMA Nomor I/1333/2022 tentang pengaturan keberangkatan Haji dan Umroh dimasa Pandemi Covid-19.
“Pihak Travel meski melakukan koordinasi dengan Kemenag jauh sebelumnya, namun karena Travel ini perwakilannya ya baru di Manokwari sehingga perlu pihak Travel memperhatikan,” ucapnya.
Rumkel menyebutkan bahwa, para calon jemaah umroh yang dilepas Gubernur Papua Barat, dalam perjalanan Ibadah saat ini tentu mengikuti anjuran Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agama tersebut di atas di mana tetap mematuhi protokol kesehatan, harus dilakukan karantina di setiap Kota yang disinggahi.
Ketua Forum Komunikasi Lintas Masjid Indonesia Provinsi Papua Barat, Mohamad Walay ditemui terpisah mengatakan, perjalanan spiritual menuju Tanah Haram ini awalnya peserta sebanyak 67 Orang, namun tiga peserta berhalangan karena sakit sehingga yang diberangkatkan hanya 64 Orang.
“Ini sedianya 67 Orang akan tetapi 3 Peserta berhalangan sakit sehingga mereka Batak berangkat,” kata Mohamad Walay.
Mantan Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Papua dan Papua Barat ini menambahkan peserta Jemaah Umroh ini terdiri dari Perwakilan Forum Komunikasi Lintas Mesjid se-Papua Barat.
“Perjalanan para Jemaah Umroh ini akan tiba di Jakarta kemudian mengikuti karantina beberapa hari di Jakarta lalu menuju ke Madina Al Munawaroh, mereka dipastikan kembali ke Indonesia pada Tanggal 20 Februari 2022 melalui jasa Travel yang sudah dilakukan kerja sama” tuturnya. (LP2/Red)