28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Gubernur Lempar ‘Warning’ untuk PPPK: Kembalikan SK Jika tak Puas

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan merespons ketidakpuasan 512 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terus melayangkan protes karena belum mengantongi NIP. PPPK saat ini baru mengantongi SK yang diterbitkan Gubernur.

    Karena itu, Gubernur Dominggus mempersilakan PPPK mengembalikan SK itu jika merasa tak puas.

    Warning gubernur tertuang dalam Surat Gubernur Nomor: 800/1064/ BKD perihal Pemberitahuan yang ditunjukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, tertanggal 26 April 2021.

    Dalam Surat Pemberitahuan tersebut, gubernur menjelaskan, bahwa pengangkatan 512 Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK adalah merupakan kebijakan darinya. Untuk itu, kepada seluruh kepala OPD dari unit kerja masing-masing harus mulai mendata PPPK yang tak puas dengan kebijakan tersebut.

    Baca juga:  Kemendagri Hanya Setujui 16 Ranperdasi-Ranperdasus Papua Barat, Ini Daftar yang Ditolak

    Dan bagi PPPK yang tak puas dengan kebijakan itu karena belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dapat segera mengembalikan SK Gubernur Papua Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    “Penerbitan SK-ASN terhadap 512 PPPK adalah kebijakan Pemerintah Papua Barat. Namun seiring berjalannya waktu, muncul ketidakpuasan dengan beberapa kali unjuk rasa dan sejumlah tuntutan yang bertentangan dengan aturan Kepegawaian. Jadi, yang tidak puas dengan kebijakan saya itu, segera kembalikan SK,” tulis gubernur dalam surat resminya.

    Terpisah, Kepala BKD Papua Barat Yustus Meidodga mengatakan, formasi 512 PPPK Papua Barat telah disiapkan dalam penerimaan CPNS Tahun 2021. Seleksi akan dibuka pada September mendatang.

    Baca juga:  Haryono May Reses di Pulau Lemon, Warga Keluhkan Persoalan Sampah

    Namun, PPPK wajib hukumnya untuk mengikuti tahapan seleksi atau tes kemampuan dasar sebagaimana mestinya. Sebab, itu merupakan aturan mutlak yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Formasi CPNS 2021 memang akan dibuka untuk umum, tetapi 512 PPPK yang ingin mendaftar tetap wajib mengikuti tahapan seleksi, termasuk tes kemampuan dasar. Itu sudah aturan BKN,” kata Meidodga.

    Hal tersebut senada dengan penyampaian kepala BKN Bima Haria Wibisana. Dijelaskannya, selama PPPK belum diberikan NIP, maka mereka masih tetap berstatus sebagai tenaga honorer.

    Baca juga:  PKB Bekali Kadernya Penggunaan Aplikasi SIMPEL dan SMS, Siapkan Sistem Hadapi Pemilu 2029

    Dan karena belum memiliki NIP, maka gaji mereka sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD Papua Barat.

    Lebih lanjut, kata Wibisana, untuk mendapatkan NIP, 512 PPPK Papua Barat wajib hukumnya mengikuti tes CPNS formasi 2021. Jika dinyatakan lulus, Men PAN RB bersama BKN RI akan menprosesnya untuk penerbitan NIP.

    “Prosesnya demikian. Tes itu bukan hanya formalitas, tetapi wajib. Hanya dengan mengikuti tes dan memenuhi kualifikasi, maka anda telah membuktikan diri bahwa anda layak untuk melayani masyarakat,” ujar Wibisana saat menerima aspirasi 512 honorer PPPK di kantor Gubernur Papua Barat, Februari lalu.(LP7/red)

    Latest articles

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS...

    0
    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost asal Amerika Serikat (AS) resmi terpilih sebagai Paus ke-267 dengan...

    More like this

    DPD RI Dukung Pengalihan Status Hutan Lindung Atasi Tambang Ilegal di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong solusi konkret untuk...

    Pemprov Papua Barat Desak Revisi UU Kehutanan, Minta Kewenangan Dikembalikan ke Daerah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendesak pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang...

    UNCRI Manokwari dan Ubhara Jaya Teken MoU, Sepakati Pertukaran Dosen-Mahasiswa

    BEKASI, LinkPapua.com - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas...