25.8 C
Manokwari
Rabu, Februari 12, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    GRD Temukan Pelanggaran Seleksi CPNS Raja Ampat: Ada Kuota OAP Diambil Non-OAP

    Published on

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com – Ketua Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Raja Ampat, Yohan Sauyai, mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berpotensi merugikan peserta dari kalangan orang asli Papua (OAP). Kejanggalan itu antara lain ada peserta non-OAP yang lolos CPNS dengan mengambil alih kuota OAP.

    “Ada kecurangan dalam proses seleksi hingga pengumuman. Di mana peserta non-OAP masik ke dalam kuota OAP. Ini jelas melanggar UU Otsus,” jelas Yohan, Rabu (15/1/2025)

    Baca juga:  BI Papua Barat Sampaikan Pentingnya Data dalam Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi

    Menurut Yohan, pelanggaran itu merugikan OAP. Sebab jatah yang seharusnya menjadi hak OAP justru diambil alih peserta non-OAP.

    “Apa gunanya otsus jilid 2 jika tidak menjamin asas pengakuan dan keadilan bagi OAP. Ini bagian dari marjinalisasi terhadap (OAP),” tegasnya.

    Yohan Sauyai, menyatakan OAP selalu dirugikan. Menurutnya, kejanggalan dalam proses seleksi, terutama proporsi kuota 80:20 antara OAP dan non-OAP sebagaimana diatur dalam Otsus.

    Baca juga:  Pj Sekda Papua Barat: Butuh Investasi untuk Mendorong Ekonomi Daerah

    “Kami mendapati adanya nama peserta yang diduga bukan OAP,  tetapi lolos pada formasi yang seharusnya diperuntukkan bagi putra-putri asli Papua. Jelas dugaan adanya pemalsuan administrasi oleh peserta non-OAP yang masuk dalam kuota OAP. Ini adalah pelanggan serius,” tandasnya

    Selain itu, Yohan Sauyai, secara tegas  mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan Otsus. Menurutnya, Otsus jilid 2 seharusnya menjadi peluang bagi negara untuk memberdayakan OAP.

    Baca juga:  Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur Terancam Dipangkas, Abu Rumkel sebut akan Koordinasi dengan TAPD

    Bukan justru menutup kesempatan putra-putri asli Papua dengan pelanggaran kuota OAP. Pelanggaran ini mencerminkan bahwa negara belum serius mengimplementasikan Otsus.

    “Saya mengecam tindakan yang merugikan putra-putri asli Papua, dalam seleksi-hasil CPNS formasi tahun 2024 di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya,” sambungnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focous Group Discussion (FGD) terkait Pemutakhiran Standar Pelayanan secara daring dan luring (10/2/2025). Kegiatan diselenggarakan menindaklanjuti...

    Suriyati minta Pemda genjot PAD Manokwari

    More like this

    Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focous Group Discussion (FGD) terkait...

    Jelang Dilantik, Yohanis Manibuy-Joko Lingara Kompak Ukur Seragam PDU di Pancoran

    JAKARTA,LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih, Yohanis Manibuy – Joko Lingara...

    Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur Terancam Dipangkas, Abu Rumkel sebut akan Koordinasi dengan TAPD

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebijakan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi anggaran mengundang berbagai pernyataan, salah satunya...