26.2 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    GRD Temukan Pelanggaran Seleksi CPNS Raja Ampat: Ada Kuota OAP Diambil Non-OAP

    Published on

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com – Ketua Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Raja Ampat, Yohan Sauyai, mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berpotensi merugikan peserta dari kalangan orang asli Papua (OAP). Kejanggalan itu antara lain ada peserta non-OAP yang lolos CPNS dengan mengambil alih kuota OAP.

    “Ada kecurangan dalam proses seleksi hingga pengumuman. Di mana peserta non-OAP masik ke dalam kuota OAP. Ini jelas melanggar UU Otsus,” jelas Yohan, Rabu (15/1/2025)

    Baca juga:  BP3OKP Papua Barat Dorong Penguatan Faskes Tingkat Bawah untuk Deteksi Dini Penyakit

    Menurut Yohan, pelanggaran itu merugikan OAP. Sebab jatah yang seharusnya menjadi hak OAP justru diambil alih peserta non-OAP.

    “Apa gunanya otsus jilid 2 jika tidak menjamin asas pengakuan dan keadilan bagi OAP. Ini bagian dari marjinalisasi terhadap (OAP),” tegasnya.

    Yohan Sauyai, menyatakan OAP selalu dirugikan. Menurutnya, kejanggalan dalam proses seleksi, terutama proporsi kuota 80:20 antara OAP dan non-OAP sebagaimana diatur dalam Otsus.

    Baca juga:  Telan Rp18 M, Puskesmas 'Megah' Bintuni Resmi Beroperasi

    “Kami mendapati adanya nama peserta yang diduga bukan OAP,  tetapi lolos pada formasi yang seharusnya diperuntukkan bagi putra-putri asli Papua. Jelas dugaan adanya pemalsuan administrasi oleh peserta non-OAP yang masuk dalam kuota OAP. Ini adalah pelanggan serius,” tandasnya

    Selain itu, Yohan Sauyai, secara tegas  mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan Otsus. Menurutnya, Otsus jilid 2 seharusnya menjadi peluang bagi negara untuk memberdayakan OAP.

    Baca juga:  Wagub Papua Barat Atensi Temuan BPK: Jangan Sampai Rugikan OPD!

    Bukan justru menutup kesempatan putra-putri asli Papua dengan pelanggaran kuota OAP. Pelanggaran ini mencerminkan bahwa negara belum serius mengimplementasikan Otsus.

    “Saya mengecam tindakan yang merugikan putra-putri asli Papua, dalam seleksi-hasil CPNS formasi tahun 2024 di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya,” sambungnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...