27.9 C
Manokwari
Jumat, Maret 28, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Giliran Tokoh Pemuda Mat’bat Soroti Pemkab Raja Ampat

    Published on

    WAISAI, linkpapua.com- Kasus balita tanpa anus di Raja Ampat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena terkendala KTP mendapat reaksi dari banyak kalangan. Kali ini tokoh pemuda Mat’bat asal Kampung Biga, Hizkia Samagita yang angkat bicara.

    Kasus ini viral di media sosial dan salah satu media online setelah anggota DPRD Kota Sorong Syafrudin Sabonama dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Abdulla Gasam menemui ibu dan balita OM, Alfonsina Drimlol di kediamannya.

    Hizkia Samagita mengatakan, perlakuan Pemkab Raja Ampat terkesan diskriminatif. Menurutnya, alasan KTP orang tua sang balita yang tidak berdomisili di Raja Ampat tidak bisa diterima.

    Baca juga:  Alokasi Dana Desa 2023 Tahap I Raja Ampat Siap Dicairkan, Total Rp31 Miliar Lebih

    “Saya tegaskan bahwa ibu balita tiga tahun yang lahir tanpa anus berinisial OM, Alfonsina Drimlol merupakan perempuan Mat’bat asal Mat’bat yang sejak lahir dan dewasa tinggal di Kampung Salafen Distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat,” tegas Hizkia, Kamis (26/10/2023).

    Menurut Hizkia Samagita, dalam kondisi yang dialami Alfonsina Drimlol, administrasi kependudukan berupa KTP tidak bisa dijadikan alasan. Sebab Alfonsina adalah orang asli Papua.

    Dia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sumber dananya dari Dana Otsus. Apalagi keluhan yang dialami pasien (OM) sangat fatal dan perlu penanganan secara serius sesegera mungkin.

    “Apalagi dari informasi yang diperoleh, ibu OM kekurangan biaya sehingga sejak lahir dengan kondisi cacat. Anaknya tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  Atlet Domino Perorangan Papua Barat Terhenti di 16 Besar Porwanas Kalsel  

    Dari penuturan Alfonsina Drimlol, ia sudah berusaha agar sang buah hati mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. OM sempat dilayani di Puskesmas Misool

    Hanya saja di sana minim fasiltas. Seharusnya OM dirujuk ke Rumah Sakit Umum Raja Ampat untuk penanganan lebih lanjut.

    Hizkia mengatakan tujuan pemerintah memekarkan Kabupaten Raja Ampat guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan kesehatan.

    “Kabupaten Raja Ampat dimekarkan untuk kesejahteraan masyarakat Raja Ampat, bukan penduduk Raja Ampat. Hal ini mesti dibedakan,” ketus Hizkia.

    Baca juga:  Capai 95 Persen, Dewan Pengawas BPJS Puji Cakupan Kepesertaan JKN Raja Ampat

    “Berbicara soal berKTP Raja Ampat ini, siapa saja bisa datang dan buat KTP di Raja Ampat, tetapi orang asli Raja Ampat baik yang punya KTP dan yang tidak punya KTP Raja Ampat akan tinggal menetap sampai mati dan dikubur di atas tanah Raja Ampat,” beber Hiskia Samagita.

    Untuk itu, terkait sumber dana Otsus yang disebut peruntukannya untuk membiayai kesehatan jangan dilihat saja dari KTP Raja Ampat yang dijadikan ukuran, warga masyarakat Raja Ampat yang lebih diutamakan. Karena Dana Otsus untuk Orang Papua yang berada di Kabupaten Raja Ampat. (LP10/red)

    Latest articles

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua Barat, menggabungkan pemberian remisi khusus Lebaran Idulfitri dengan Nyepi/Tahun Baru...

    More like this

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...

    Ketua LMA 7 Suku Bintuni Dukung UU TNI untuk Keamanan Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni,...

    240 Pemudik Ikut Program Mudik Gratis Pemkab Bintuni, Difasilitasi Jalur Laut-Darat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 240 pemudik difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua...