27.7 C
Manokwari
Kamis, Maret 13, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Ganti kerugian negara, Kejari di Papua Barat diminta segera lelang BB  

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Witono memerintahkan seluruh Kejaksaan Negeri di Papua Barat segera melelang Barang Bukti (BB) tindak pidana umum maupun khusus yang sudah memiliki dasar hukum tetap untuk segera dilelang secara terbuka. Hal ini untuk mengganti kerugian negara dan mencegah penumpukan BB.

    “Kejaksaan sudah membentuk tim untuk percepatan eksekusi barang bukti dan barang rampasan. Ini juga mencegah adanya penumpukan barang bukti, misalnya kalau kayu dibiarkan lama pasti akan lapuk yang pastinya berdampak ke nilai jualnya. Ini yang harus segera dilakukan lelang,”ungkap Witono usai pemusnahan BB senjata api Selasa (19/1/2021).

    Baca juga:  Disnakertrans Papua Barat Buka Posko Pengaduan THR di Manokwari City Mall

    Dikatakannya dengan lelang yang nantinya hasilnya dikembalikan ke negara untuk menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambahan. Terlebih ditengah kondisi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) negara membutuhkan banyak anggaran untuk penanganannya. Dari hasil kalkulasi nilai BB yang sudah selesai proses persidangannya diperkirakan mencapai ratusan miliar.

    Baca juga:  Pangdam Gabriel Pimpin Sertijab, Enam Pejabat Kodam Kasuari Resmi Berganti

    “Seperti di Sorong itu banyak kayu. Nanti kita lakukan pendampingan agar prosesnya bisa cepat di lelang dan laku. Memang perlu kordinasi juga dengan isntansi lain tergantunya barang buktinya. Lelang akan dilakukan secara terbuka dan transparan dalam 3 bulan kedepan,”tambah dia.

    Terpisah, Kajari Manokwari, Damly Rowelcis menjelaskan sejak tahun 2015 hingga 2020 pihaknya belum pernah melakukan lelang barang bukti. Tahun ini baru dilakukan lelang.”Seperti di Manokwari kemarin baru lelang barang bukti emas mencapai 1 miliar lebih. Masih banyak yang belum dilelang seperti bahan bakar minyak, kayu, tanah dan bangunan ruko. Memang sempat stagnan sekitar 5 tahun,”jelas kajari.

    Baca juga:  Forum Honorer Temui Kapolda Papua Barat, Pertanyakan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

    Kejati mengingatkan kepada para kejari bahwa setelah putusan pengadilan juga harus memperhatikan BB dalam perkara tersebut.(LPB3/red)

    Latest articles

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara, menggelar ibadah syukur usai resmi dilantik. Ibadah berlangsung...

    More like this

    Gubernur Papua Barat Usulkan 10 DOB ke Komisi II DPR RI

    JAKARTA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru...

    Jaksa Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat diduga melakukan praktik tebang...

    61 Calon Taruna/Taruni Akpol Jalani Rikkes I di Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap I bagi calon taruna...