28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Gaji Nunggak Sejak 2021, Guru di Bintuni Desak Bupati Realisasikan Janji

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Para guru ASN dan guru kontrak di Teluk Bintuni mendesak pemerintah daerah menyelesaikan BOP dan gaji yang menunggak sejak Oktober 2021. Guru mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tak segera dipenuhi.

    Dalam pertemuan antara stakeholder pendidikan dengan guru di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Selasa (15/3/2022), Kadis Dikpora Bintuni Albertus Anofa menjelaskan, soal SK BOP Tahap IV 2021 dan pembayaran gaji guru kontrak menjadi wewenang penuh Bupati Teluk Bintuni. Namun sebagai dinas teknis pihaknya akan berupaya memfasilitasi.

    “Kejelasan realisasi BOP Tahap I 2022, kepastian BOP Tahap IV 2021, bahwa karena adanya perubahan sistem sehingga ada keterlambatan. Jadi kami harap rekan-rekan mengerti,” terang Albertus.

    Ia menyebutkan, soal pembayaran gaji guru kontrak bulan Oktober, November, Desember 2021, disdik telah berupaya memediasi. Pemkab sendiri menjanjikan telah memproses pembayaran ini dan akan cair secepatnya.

    Baca juga:  Jadi Pusat Koordinasi, Satgas Covid-19 Teluk Bintuni Dirikan Posko Baru

    Asisten III Pemkab Teluk Bintuni Izaac Laukoun menjelaskan, persoalan ini dalam proses penyelesaian. Ia yakin akan ada jalan keluar.

    “Pasti ada jalan keluarnya. Yang penting mari kita duduk sama sama dengan kepala dingin. Silakan perwakilan guru untuk memberikan masukan sehingga kami bisa merangkum persoalan yang ada dan kita bisa temukan solusinya,” jelasnya.

    Saat dipersilakan memberi tanggapan,
    Agus Mency, Kabid Pendidikan Non Formal mengatakan, para guru hanya menuntut kepastian. Karena selama ini tidak ada kejelasan mengenai realisasi dari tuntutan mereka.

    “Yang kami tuntut kan jelas. Realisasi BOP Tahap I 2022, Tahap IV 2021 serta gaji guru kontrak untuk Oktober, November, Desember 2021,” ketusnya.

    Baca juga:  Pertemuan dengan Pemda, Ini Empat Poin Permintaan Aliansi Honorer Nasional Mansel

    Sementara itu Ketua PGRI Teluk Bintuni Simon Kambya mengatakan, aksi pemalangan kantor Disdik Teluk Bintuni adalah bentuk protes kepada pemerintah.

    “Kami harapkan segala bentuk gaji para guru kontrak secepatnya terbayarkan dan kami harapkan Bapak Bupati harus datang. Kita akan dengar langsung jawaban dari beliau,” ujar Simon.

    Yarkohok, staf pendidikan non formal juga memberi komentar. Ia mengatakan kenapa tidak ada penjelasan ke lapangan kepada guru, terkait gaji kontrak dan mengenai hambatan hambatan apa sehingga gaji belum masuk.

    “Jangan sesudah ada masalah pemerintah baru turun tangan. Seharusnya mari kita duduk sama-sama terkait masalah ini sehingga kami bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Masih Banyak Guru Malas

    Asisten III Izaac Laukoun, menyampaikan permasalahan yang sekarang timbul di dinas pendidikan adalah masih banyaknya guru-guru yang malas. Menurutnya, sebaiknya yang malas ini diberhentikan saja daripada menjadi beban bagi daerah.

    Baca juga:  Datang ke Manokwari, Dirjen Bimas Kemenag Harap Pesparawi Makin Efektif Tingkatkan Kehidupan Keagamaan

    “Kita sebagai tenaga pendidik ini harus memberikan contoh yang baik. Bukannya mengajari yang tidak benar. Jadi jangan pengungkapan kekecewaan dengan seperti ini. Pemalangan kantor bagaimana pekerjaan mau bagus. Kita harus mensyukuri apa yang sudah menjadi pekerjaan kita,” ucap Izaac Laukoun.

    Izaac menjelaskan, pembayaran gaji akan cair secepatnya. Prosesnya saat ini sudah hampir kelar. Dalam sepekan ke depan kemungkinan sudah dalam proses pembayaran.

    “Sampai dengan hari ini untuk Kabupaten Teluk Bintuni sudah ada nomor registrasi dari Provinsi Papua Barat. Sehingga dana APBS sudah bisa cair. Ada kemungkinan untuk minggu depan DPA sudah bisa dicairkan dari tiap-tiap OPD” kata Izaac. (LP5/Red) 

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Dulu Diproyeksi Serap 500 Naker, Pabrik Sagu di Arandai Kini Mangkrak 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Pembangunan pabrik sagu yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk...