JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan cair pada Juni 2025. Kebijakan ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru pendidikan di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga para penerima.
Kepastian pencairan gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang telah diteken langsung oleh Prabowo.
“Gaji ke-13 dibayarkan pada awal tahun ajaran baru yaitu bulan Juni 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, Prabowo juga memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan akan dilakukan lebih awal, yakni dua minggu sebelum Lebaran Idul Fitri. THR akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.
“THR diberikan 2 minggu sebelum hari Idul Fitri mulai Senin besok 17 Maret 2025,” katanya. (*/red)





