29 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
29 C
Manokwari
More

    Gaji 3.230 ASN Pemkab Bintuni Nunggak, DPRD: Pengelolaan Keuangan Jelek

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Gaji 3.230 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini belum dibayarkan. DPRD menilai keterlambatan gaji ASN menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan.

    “Jadi jelas ini ada kesalahan. Dan menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota DPRD Teluk Bintuni Erwin Beddu Nawawi saat ditemui media ini, Rabu (2/3/2022).

    Menurut Erwin, keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Padahal selain terjadwal, sistem yang dipergunakan untuk penggajian sudah sangat jelas.

    Baca juga:  Launching Aplikasi Sisar Matiti, Perkenalkan 'Si Pace' sampai 'Pak Kumis'

    Namun Erwin sedikit memaklumi sebab keterlambatan serupa juga biasa terjadi di beberapa daerah pada setiap awal tahun.

    “Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya agar kejadian ini tidak dialami ASN di Bintuni,” katanya.

    Baca juga:  Masyarakat Suku Sebyar Tuntut Pembayaran Hak Ulayat Tahap Kedua Rp16,2 Miliar 

    Seharusnya kata Erwin, Pemda Bintuni meminimalkan terulangnya keterlambatan gaji. Karena itu sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD Bintuni.

    “Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya,” tegas Erwin.

    Erwin menekankan, keterlambatan gaji ASN pada tahun ini harus dijadikan pengalaman. Untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lewat dari tanggal 10.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD

    Lebih lanjut Erwin menambahkan, bukan hanya gaji ASN saja, honorer maupun tenaga kontrak lainnya, juga ikut terdampak. Padahal mereka juga punya kebutuhan sehari-hari yang perlu dipenuhi.

    “Tahun ini kita sudah terlambat satu bulan lebih. Sejak Februari hingga masuk awal bulan Maret ini. Saya kira ini harus jadi pelajaran. Sekali lagi jangan terus terulang,” pungkasnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta agar Dinas Pendidikan dapar mempersiapkan mekanisme penerimaan dengan baik. Wakil Ketua...

    More like this

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta...

    Bupati Raja Ampat Prihatin Kondisi Dermaga Liar, Janjikan Terminal Rakyat Selesai Tahun Ini

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Irinano Burdam, prihatin dengan dermaga liar...

    Banjir Bandang dan Longsor Terjang Pegaf, 1 Tewas-19 Dalam Pencarian

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang kawasan Catubow, Kabupaten Pegunungan Arfak...