MANOKWARI, LinkPapua.com – DPRK Manokwari menyetujui Ranperda APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi perda. Penyetujuan ini disampaikan fraksi gabungan DPRK Manokwari dalam pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna masa sidang III 2023 di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (29/11/2023) malam.
“Optimalisasi peran OPD dan BUMD bahwa tahun 2024 merupakan tahun keempat RPJMD 2021-2026. Indikator ini perlu dievaluasi menyeluruh,” juru bicara fraksi gabungan DPRK Manokwari, Suriyati Faisal.
Fraksi gabungan juga mendorong Pemkab Manokwari meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat demi mendapatkan anggaran pusat untuk membiayai pembangunan strategis.
Selain itu, mendorong akselerasi penyerapan anggaran mencegah Silpa pada akhir tahun ini dan juga menghimbau pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran agar profesional dalam penggunaannya.
“Pemda melalui OPD dapat menciptakan program prioritas yang pro terhadap rakyat sehingga dapat memberikan kontribusi bagi target capaian pembangunan nasional yang berkelanjutan,” kata Suriyati.
Fraksi gabungan berharap Pemkab Manokwari lebih serius dan bekerja keras untuk pengelolaan keuangan daerah agar dapat lebih maksimal. (LP3/Red)