MANOKWARI, LinkPapua.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) tahun 2022 di Hotel Fulica, Manokwari, Jumat (25/11/2022). Rakor mengangkat sederet isu terkini mengenai sosial-ekonomi hingga politik.
Ketua FKUB Papua Barat, Pdt. Sadrak Simbiak, mengatakan rakor FKUB memiliki arti strategis. Sebab, akan menjadi momentum dalam menggali isu yang berkembang di masyarakat. FKUB, kata Sadrak, harus mengambil peran besar dalam menyikapi isu-isu itu.
“Kita sedang menuju tahun politik. Baru baru ini juga ada pemekaran provinsi. Dan itu menjadi bagian dari isu yang perlu dicermati bersama,” ujarnya.
Sadrak mengemukakan, isu terpenting dari FKUB adalah membangun komitmen bersama untuk tetap merawat kerukunan. FKUB harus menunjukkan kekuatan untuk merekatkan semua golongan.
“Dan menjamin sejahtera bersama kondusivitas dan suasana yang aman dan damai antarumat beragama. Sehingga proses-proses pembangunan boleh berjalan dengan baik sebagai bentuk dari kontribusi positif dari masyarakat beragama dalam mendukung pembangunan,” ujar Simbiak.
Rakor diikuti oleh peserta yang merupakan tokoh agama dari 13 kabupaten dan kota. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari.
Kepala Biro Kesra Papua Barat, Eduard Toansiba, mengatakan salah satu isi penting peraturan bersama tentang FKUB, yakni memiliki fungsi untuk memelihara kerukunan dan memberdayakan umat beragama.
Oleh karena itu, rakor FKUB ini hendaknya dapat mengidentifikasi hambatan dan kendala di lapangan. Kata Eduard, agar dapat ditemukan upaya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB di masa yang akan datang.
“Hendaknya rakor ini mampu merumuskan masukan tentang langkah-langkah kebijakan yang mensinergikan program pemerintah pusat dan daerah dalam hal pendanaan, pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan FKUB ke depan,” harapnya.
Melalui rakor ini juga diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk terbentuknya dan berfungsinya FKUB di seluruh kabupaten/kota serta terjalin kerja sama yang solid antara sesama FKUB maupun antara FKUB dengan pemerintah. (*/Red)