JAKARTA, linkpapua.com- Firli Bahuri resmi diberhentikan sebagai Ketua KPK usai Presiden Joko Widodo meneken Kepres pemberhentian Firli malam tadi. Selanjutnya, Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua KPK.
“Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sudah diteken Presiden. Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat malam (24/11/2023).
Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam tadi. SK diteken Jokowi beberapa saat setelah tiba dari Kalimantan Barat.
Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023. (*)