27.6 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Filep Wamafma: Otsus Hanya Dinikmati Segelintir Orang di Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat Filep Wamafma mengungkapkan, jika revisi UU Otonomi Khusus dijalankan secara konsisten, akan menjawab berbagai persoalan di tanah Papua. Selama ini kata dia, otsus hanya dinikmati oleh segelintir orang.

    “Selama 20 tahun otsus berjalan, belum berhasil menyentuh kepentingan dan persoalan mendasar di tengah masyarakat Papua. Karena apa? Karena penerapan otsus tidak berjalan konsisten sesuai pasal-pasal yang ada di dalamnya,” terang Wamafma belum lama ini.

    Menurut dia, jika semua pemangku kepentingan punya political will terhadap Papua, maka otsus akan menyentuh hak hak dasar masyarakat. Wamafma berharap dalam revisi UU Otsus, semua pihak konsisten dengan satu tujuan. Yakni mewujudkan kesejahteraan di Papua.

    Baca juga:  Plt di Pemprov PB Jabat Lebihi Batas Waktu, Ombudsman: Menabrak Aturan

    “Saya yakin persoalan Papua bisa terjawab. Begitu juga dengan sebaliknya, sehingga ini yang diharapkan dilakukan pada revisi otsus yang baru,” ujar Wamafma.

    Dikatakannya, undang-undang yang sudah ditetapkan itu harus benar-benar terlaksana. Tidak hanya sebatas nama saja.

    Menurut Wamafma, leading sector dalam penerapan UU Otsus berada di tangan pemda, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu pemda lah yang harus konsekuen menjalankan regulasi itu untuk kemakmuran rakyat.

    Baca juga:  Ingat! 8 Januari Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon DPD RI

    Tidak boleh lagi kata Wamafma, Otsus hanya memakmurkan segelintir orang. Jangan sampai otsus tak pernah dirasakan kehadirannya oleh rakyat.

    “Sebagai contoh pemda wajib menggratiskan pendidikan bagi orang asli Papua mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Begitu juga di bidang kesehatan hingga rujukan keluar daerah juga harus gratis, itu menjadi kewenangan pemda. Kalau sudah konsisten dilaksanakan maka Papua bisa berkembang yang otomatis masyarakat merasakan kehadiran otsus itu,” jelasnya.

    Baca juga:  DPD RI Dukung Penghijauan Pesisir Papua Barat lewat Penanaman Mangrove

    Wamafma yang juga menulis buku tentang penerapan otsus pada sejumlah daerah di Indonesia, berpendapat, setiap daerah otsus memiliki kearifan lokal tersendiri. Kearifan lokal ini menjadi ciri khas. Dan juga keunggulan bagi setiap daerah.

    Ia mencontohkan, di Aceh ada partai politik lokal sebagai konsekuensi penerapan otsus. Begitu juga di Daerah Istimewa Yogyakarta, sultan juga merupakan gubernur.

    Karena itu kearifan lokal seperti ini juga harus ada di Papua. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian untuk kemakmuran. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...