28.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Filep Wamafma: Otsus Hanya Dinikmati Segelintir Orang di Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat Filep Wamafma mengungkapkan, jika revisi UU Otonomi Khusus dijalankan secara konsisten, akan menjawab berbagai persoalan di tanah Papua. Selama ini kata dia, otsus hanya dinikmati oleh segelintir orang.

    “Selama 20 tahun otsus berjalan, belum berhasil menyentuh kepentingan dan persoalan mendasar di tengah masyarakat Papua. Karena apa? Karena penerapan otsus tidak berjalan konsisten sesuai pasal-pasal yang ada di dalamnya,” terang Wamafma belum lama ini.

    Menurut dia, jika semua pemangku kepentingan punya political will terhadap Papua, maka otsus akan menyentuh hak hak dasar masyarakat. Wamafma berharap dalam revisi UU Otsus, semua pihak konsisten dengan satu tujuan. Yakni mewujudkan kesejahteraan di Papua.

    Baca juga:  Pengesahan UU Otsus Akomodasi Hak-hak Politik OAP

    “Saya yakin persoalan Papua bisa terjawab. Begitu juga dengan sebaliknya, sehingga ini yang diharapkan dilakukan pada revisi otsus yang baru,” ujar Wamafma.

    Dikatakannya, undang-undang yang sudah ditetapkan itu harus benar-benar terlaksana. Tidak hanya sebatas nama saja.

    Menurut Wamafma, leading sector dalam penerapan UU Otsus berada di tangan pemda, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu pemda lah yang harus konsekuen menjalankan regulasi itu untuk kemakmuran rakyat.

    Baca juga:  Kebijakan Otsus Harus Fokus Bangun SDM Generasi Muda di Papua Barat

    Tidak boleh lagi kata Wamafma, Otsus hanya memakmurkan segelintir orang. Jangan sampai otsus tak pernah dirasakan kehadirannya oleh rakyat.

    “Sebagai contoh pemda wajib menggratiskan pendidikan bagi orang asli Papua mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Begitu juga di bidang kesehatan hingga rujukan keluar daerah juga harus gratis, itu menjadi kewenangan pemda. Kalau sudah konsisten dilaksanakan maka Papua bisa berkembang yang otomatis masyarakat merasakan kehadiran otsus itu,” jelasnya.

    Baca juga:  Kapolda Isir Tinjau Produksi Surat Suara untuk Pilkada Papua Barat

    Wamafma yang juga menulis buku tentang penerapan otsus pada sejumlah daerah di Indonesia, berpendapat, setiap daerah otsus memiliki kearifan lokal tersendiri. Kearifan lokal ini menjadi ciri khas. Dan juga keunggulan bagi setiap daerah.

    Ia mencontohkan, di Aceh ada partai politik lokal sebagai konsekuensi penerapan otsus. Begitu juga di Daerah Istimewa Yogyakarta, sultan juga merupakan gubernur.

    Karena itu kearifan lokal seperti ini juga harus ada di Papua. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian untuk kemakmuran. (LP3/Red)

    Latest articles

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen dalam setahun terakhir. Atas capaian ini, Anggota Komisi IX DPR...

    More like this

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen...

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Rp1,4 Triliun Tak Cukup Bangun Papua Barat Daya

    SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut alokasi anggaran...

    Indonesia Satu Grup dengan Malaysia di Piala AFF U-23 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia U-23 dipastikan segrup dengan rival klasik Malaysia pada ajang...