25.6 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Fatem Soroti TPU Amban: Over Kapasitas, tak Layak Digunakan

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua Karang Taruna Kelurahan Amban, Markus Fatem menyoroti keberadaan tempat pemakaman umum (TPU) di kampung Dowansiba Amban. TPU tersebut sudah over kapasitas.

    “Sangat tidak layak sekali untuk digunakan kuburan ini sudah over kapasitas,” tulis Markus Fatem dalam keterangan tertulisnya yang kepada media ini, Selasa (1/3/2022).

    Menurut Markus Fatem, yang ia maksud dengan over kapasitas yakni soal aset dan pengelolaannya yang tidak maksimal.

    “Over kapasitas yakni lahan sudah penuh jadi salah satunya aset adalah tanah adat. Yang kedua adalah sistem pengelolaan data orang meninggal yang dibukukan di TPU ini sangat minim informasi,” jelas Fatem.

    Baca juga:  Bupati Hermus Jadwalkan Pembagian DPA 2023 Awal Pekan Depan

    Terkait dengan hal itu, Markus Fatem menyatakan siap menyurati Pemerintah Kabupaten Manokwari. Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kondisi di TPU tersebut dan solusi yang kemungkinan harus ditempuh.

    “Sebagai ketua pemuda Amban saya siap laporkan hal ini ke Bupati Manokwari. Proposalnya dalam waktu dekat saya antar untuk diproses lebih lanjut,” beber Markus.

    Markus menjelaskan sejarah pembentukan kuburan Amban dibuka sejak tanggal 21 Juni 1959 atas izin pemilik hak ulayat tanah adat saat itu yakni Yansen Mandacan dan Wihelmus Mandacan. Keduanya adalah opa eang dan kakek dari Obby Mandacan, pemilik
    hak ulayat kuburan Amban saat ini.

    Baca juga:  Hermus Indou Diangkat menjadi Anggota Keluarga Talaud

    “Berdasarkan catatan sejarah tua dan laporan-laporan murid sekolah minggu dari Mansinam tahun 1890-1962 dilaporkan bahwa telah diadakan ibadah pemakaman seorang anak kecil warga Belanda dari ayahnya bernama Korneles Weidemma di Amban pada tanggal 21 Juni 1959. Sebab pendaratan Injil
    Tuhan di Pantai Amban tepatnya pada tanggal 11 Februari 1897. Tim yang membawa dan mendaratkan injil TUHAN di pantai Amban beranggotakan 4 (empat) orang. Yakni guru jemaat Petrus Kafiar, Pdt. Y. L. van Hasselt, Pdt Davit Keiser, dan Korneles Weyser. Jemaat Amban telah ditahbiskan pada tanggal 21 November 1961 oleh Pendeta Karel Wengge dengan nama Jemaat Elim Amban dan merupakan gereja mula-mula di Amban,” paparnya.

    Baca juga:  Terungkap, RSUD Manokwari Tidak Punya Kendaraan Operasional Covid-19

    Dalam perkembangannya pelayanan dan jumlah jemaat yang semakin bertambah sehingga dibangun gedung gereja yang baru pada tanggal 4 Oktober 1970. Bangunan ini diresmikan pada tanggal 24 November 1974 oleh Bupati Daerah Tingkat II Manokwari AS Onim.

    Ini sekaligus menjadi awal perubahan nama dari Jemaat Elim Amban menjadi Jemaat Petrus Amban. (LP2/red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara...

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...