25.7 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Fatem Soroti TPU Amban: Over Kapasitas, tak Layak Digunakan

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua Karang Taruna Kelurahan Amban, Markus Fatem menyoroti keberadaan tempat pemakaman umum (TPU) di kampung Dowansiba Amban. TPU tersebut sudah over kapasitas.

    “Sangat tidak layak sekali untuk digunakan kuburan ini sudah over kapasitas,” tulis Markus Fatem dalam keterangan tertulisnya yang kepada media ini, Selasa (1/3/2022).

    Menurut Markus Fatem, yang ia maksud dengan over kapasitas yakni soal aset dan pengelolaannya yang tidak maksimal.

    “Over kapasitas yakni lahan sudah penuh jadi salah satunya aset adalah tanah adat. Yang kedua adalah sistem pengelolaan data orang meninggal yang dibukukan di TPU ini sangat minim informasi,” jelas Fatem.

    Baca juga:  Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas, Ini Poin Pentingnya!

    Terkait dengan hal itu, Markus Fatem menyatakan siap menyurati Pemerintah Kabupaten Manokwari. Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kondisi di TPU tersebut dan solusi yang kemungkinan harus ditempuh.

    “Sebagai ketua pemuda Amban saya siap laporkan hal ini ke Bupati Manokwari. Proposalnya dalam waktu dekat saya antar untuk diproses lebih lanjut,” beber Markus.

    Markus menjelaskan sejarah pembentukan kuburan Amban dibuka sejak tanggal 21 Juni 1959 atas izin pemilik hak ulayat tanah adat saat itu yakni Yansen Mandacan dan Wihelmus Mandacan. Keduanya adalah opa eang dan kakek dari Obby Mandacan, pemilik
    hak ulayat kuburan Amban saat ini.

    Baca juga:  Dominggus Blak-blakan Soal Polemik Inventaris Rumdis Gubernur Papua Barat

    “Berdasarkan catatan sejarah tua dan laporan-laporan murid sekolah minggu dari Mansinam tahun 1890-1962 dilaporkan bahwa telah diadakan ibadah pemakaman seorang anak kecil warga Belanda dari ayahnya bernama Korneles Weidemma di Amban pada tanggal 21 Juni 1959. Sebab pendaratan Injil
    Tuhan di Pantai Amban tepatnya pada tanggal 11 Februari 1897. Tim yang membawa dan mendaratkan injil TUHAN di pantai Amban beranggotakan 4 (empat) orang. Yakni guru jemaat Petrus Kafiar, Pdt. Y. L. van Hasselt, Pdt Davit Keiser, dan Korneles Weyser. Jemaat Amban telah ditahbiskan pada tanggal 21 November 1961 oleh Pendeta Karel Wengge dengan nama Jemaat Elim Amban dan merupakan gereja mula-mula di Amban,” paparnya.

    Baca juga:  APBD Manokwari 2022 Diproyeksi Rp1,2 T, akan Fokus Pemulihan Ekonomi

    Dalam perkembangannya pelayanan dan jumlah jemaat yang semakin bertambah sehingga dibangun gedung gereja yang baru pada tanggal 4 Oktober 1970. Bangunan ini diresmikan pada tanggal 24 November 1974 oleh Bupati Daerah Tingkat II Manokwari AS Onim.

    Ini sekaligus menjadi awal perubahan nama dari Jemaat Elim Amban menjadi Jemaat Petrus Amban. (LP2/red)

    Latest articles

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah'...

    More like this

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat...

    Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran akan tetap menjadi...

    Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima Warga Diamankan Polres Kaimana

    KAIMANA, Linkpapua.com-Polres Kaimana kembali menggelar Press Release Kasus Penambangan ilegal/tanpa Ijin yang berada di...