MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari ambil bagian dalam Expo Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Kantor Perwakilan Papua Barat di Manokwari City Mall, Rabu (13/7/2022).
Di stan milik Disdukcapil Manokwari, masyarakat bisa mendapatkan layanan mulai KTP, KIA, akta kelahiran, hingga kartu keluarga.
Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, mengatakan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan bisa mendatangi stan Disdukcapil Manokwari hingga tiga hari ke depan.
“Selain di Expo Pelayanan Publik, silakan datang ke Disdukcapil dan tempat-tempat Disdukcapil melakukan pelayanan di luar kantor,” ucap Rustam.
Rustam mengungkapkan bahwa di Manokwari masih ada kurang lebih 98 ribu warga yang nonaktif. Artinya, KK dan induk kependudukan ada, tetapi tidak aktif karena belum melakukan perekaman KTP-el.
“Manokwari wajib KTP-el 178 ribu, sedangkan yang baru merekam hanya 118 ribu yang aktif. Kurang lebih sekitar 98 ribu belum melakukan perekaman,” bebernya.
Rustam mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar tidak percaya terhadap oknum calo. Sebab, seluruh layanan dari Disdukcapil bersifat gratis.
“Jika ada petugas yang pungut biaya segera laporkan. Kalau ada bukti silakan tindaklanjuti ke Saber Pungli. Dukcapil tidak dibolehkan untuk memungut,” tegasnya. (LP8/Red)