29 C
Manokwari
Sabtu, Februari 22, 2025
29 C
Manokwari
More

    Empat Bulan Gaji Nunggak, Guru Honorer Teluk Bintuni Segel Kantor Disdik

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan honorer Teluk Bintuni berunjuk rasa dan menyegel kantor Dinas Pendidikan, Selasa (18’4/2023). Aksi ini sebagai protes atas gaji mereka yang menunggak sejak Januari.

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Kambia kepada media ini menjelaskan, alasan belum dibayarnya honorer guru kontrak ini masih ia telusuri. Gaji honorer tercatat menunggak 4 bulan, sejak Januari hingga April.

    “Kami tidak tahu. Apakah status mereka memang tidak terikat kontrak dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak dianggarkan honornya dalam DPA Dinas Pendidikan, atau karena belum ada dana yang turun ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membayar honor mereka,” kata Simon Kambia melalui telepon selulernya, Selasa (18/4/2023) malam.

    Baca juga:  Serahkan DPA, Bupati Kasihiw Wanti-wanti OPD Soal Anggaran: Tak Ada yang Kebal Hukum

    Meski demikian, selama ini peran dan keberadaan guru kontrak yang tersebar di TK, SD dan SMP di berbagai distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, sangat membantu tugas-tugas guru negeri dalam mendidik anak-anak.

    Baca juga:  Telan Rp18 M, Puskesmas 'Megah' Bintuni Resmi Beroperasi

    Menurut Simon, tanpa adanya guru kontrak, jumlah guru yang berstatus pegawai negeri di Teluk Bintuni jumlahnya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
    Ditambahkan Simon, terakhir kali para guru kontrak ini menerima honor pada Desember 2022.

    “Namun setelah itu, tidak ada kepastian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus,” ujar Simon.

    Baca juga:  Dihantam Hoaks, Anisto Serukan Pendukungnya Tetap Bergerak Solid

    Dengan tidak adanya kepastian itu, dan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pengajar di Teluk Bintuni yang masih sangat kurang, maka para guru kontrak ini tetap mengajar seperti semula.

    “Ini yang akan kami pastikan ke Dinas Pendidikan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus. Harus ada kepastian yang jelas. Jangan hanya tenaga mereka dibutuhkan, tapi haknya tidak diberikan,” ungkap Simon. (LP5/red)

    Latest articles

    Mendagri Sampaikan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang untuk Tingkatkan Kedisiplinan

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, retret pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) bukan belajar menjadi militeristik. Mantan Kapolri itu...

    More like this

    Mendagri Sampaikan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang untuk Tingkatkan Kedisiplinan

    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, retret pembekalan kepala daerah...

    Buka Retret 2025, Mendagri: Tak Ada Kepala Daerah Bisa Bekerja Sendiri

    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Retret Pembekalan Kepala...

    Wamendagri: 53 Kepala Daerah tak Ikuti Retret di Akmil, 6 Izin-47 Tanpa Kabar

    MAGELANG, Linkpapua.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) Bima Arya Sugiarto menegaskan, retret pembekalan kepala daerah...