27.8 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Empat Bulan Gaji Nunggak, Guru Honorer Teluk Bintuni Segel Kantor Disdik

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan honorer Teluk Bintuni berunjuk rasa dan menyegel kantor Dinas Pendidikan, Selasa (18’4/2023). Aksi ini sebagai protes atas gaji mereka yang menunggak sejak Januari.

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Kambia kepada media ini menjelaskan, alasan belum dibayarnya honorer guru kontrak ini masih ia telusuri. Gaji honorer tercatat menunggak 4 bulan, sejak Januari hingga April.

    “Kami tidak tahu. Apakah status mereka memang tidak terikat kontrak dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak dianggarkan honornya dalam DPA Dinas Pendidikan, atau karena belum ada dana yang turun ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membayar honor mereka,” kata Simon Kambia melalui telepon selulernya, Selasa (18/4/2023) malam.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw Ingatkan tak Ada Libur Natal, ASN tak Boleh Cuti

    Meski demikian, selama ini peran dan keberadaan guru kontrak yang tersebar di TK, SD dan SMP di berbagai distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, sangat membantu tugas-tugas guru negeri dalam mendidik anak-anak.

    Baca juga:  DPRD Setujui Raperda RTRW Teluk Bintuni, Segera Disodor ke Kemendagri

    Menurut Simon, tanpa adanya guru kontrak, jumlah guru yang berstatus pegawai negeri di Teluk Bintuni jumlahnya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
    Ditambahkan Simon, terakhir kali para guru kontrak ini menerima honor pada Desember 2022.

    “Namun setelah itu, tidak ada kepastian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus,” ujar Simon.

    Baca juga:  Dinkes Papua Barat Apresiasi Deklarasi Pegaf sebagai Daerah Bebas Malaria

    Dengan tidak adanya kepastian itu, dan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pengajar di Teluk Bintuni yang masih sangat kurang, maka para guru kontrak ini tetap mengajar seperti semula.

    “Ini yang akan kami pastikan ke Dinas Pendidikan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus. Harus ada kepastian yang jelas. Jangan hanya tenaga mereka dibutuhkan, tapi haknya tidak diberikan,” ungkap Simon. (LP5/red)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...