MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sama-sama mengalami peningkatan tajam pada Maret 2025. Kedua provinsi ini juga membukukan surplus neraca perdagangan baik dari sisi nilai maupun volume.
Papua Barat mencatatkan nilai ekspor sebesar US$334,07 juta pada Maret 2025. Angka ini naik 21,57 persen dibandingkan Februari 2025 yang sebesar US$274,79 juta.
Peningkatan ini masih ditopang dominasi komoditas bahan bakar mineral (HS27) yang menyumbang US$330,35 juta atau 98,89 persen dari total ekspor Papua Barat.
“Tiongkok merupakan negara tujuan ekspor Papua Barat terbesar dengan nilai ekspor sebesar US$ 141,79 juta dengan kontribusi sebesar 42,44 persen,” demikian tertulis dalam laporan resmi BPS, Sabtu (3/5/2025).
Ekspor dari Papua Barat dilakukan melalui lima pelabuhan laut dan satu pelabuhan udara.
Sementara itu, impor Papua Barat pada Maret 2025 justru mengalami penurunan drastis sebesar 96,02 persen. Nilainya turun dari US$6,10 juta pada Februari menjadi hanya US$0,24 juta.
Golongan perangkat optik (HS90) tercatat sebagai barang impor terbesar dengan nilai US$0,21 juta atau 84,88 persen dari total impor. Tiongkok menjadi negara asal impor terbesar dengan nilai yang sama.
Dengan kondisi tersebut, Papua Barat mencatat surplus perdagangan sebesar US$333,83 juta. Dari sisi volume, neraca perdagangan juga surplus 740,21 ribu ton.
Pada saat yang sama, Papua Barat Daya mencetak lonjakan ekspor paling signifikan. Nilai ekspornya meningkat hingga 1206,17 persen, dari US$1,12 juta menjadi US$14,64 juta.
Kenaikan drastis ini ditopang oleh ekspor komoditas besi dan baja (HS72) yang mendominasi sebesar US$13,32 juta atau 90,94 persen dari total ekspor.
“Tiongkok merupakan negara tujuan ekspor Papua Barat Daya terbesar dengan nilai ekspor sebesar US$ 13,43 juta dengan kontribusi sebesar 91,70 persen,” tulis BPS dalam laporan yang sama.
Ekspor dilakukan melalui tiga pelabuhan laut dan dua pelabuhan udara. Tidak ada aktivitas impor di Papua Barat Daya selama Maret 2025.
Dengan demikian, Papua Barat Daya mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$14,64 juta. Secara volume, surplus mencapai 8,35 ribu ton. (*/red)




