28.8 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Duga Ada “Permainan” di UPTD LPSE, Yan Cristian: Hentikan Tindakan Busuk yang Jatuhkan Citra Dominggus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pengacara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Yan Cristian Warinussy, menyebut ada pihak yang sengaja ingin merusak citra Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

    Hal itu disampaikan Yan Cristian dalam keterangan tertulis yang diterima Linkpapua.com, Minggu (3/10/2021). Pernyataan itu disampaikan kepada oknum yang sengaja maupun tidak sengaja “bermain” dalam pembagian proyek di Papua Barat.

    “Sebagai advokat Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya meminta dengan hormat kepada pihak-pihak yang selama ini secara sengaja ataupun tidak sengaja berusaha melakukan tindakan mengacak-acak pembagian proyek di Biro LPS (UPTD  LPSE) Pemerintah Provinsi Papua Barat,” kata Yan Cristian.

    Baca juga:  Dominggus Soal Potensi Konflik Pemilu 2024: Era Saya 2 Kali Pemilu Aman

    “Saya mohon agar orang-orang tersebut segera menghentikan tindakan busuk yang sengaja hendak merongrong dan membuat jatuh citra Bapak Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di mata masyarakat, khususnya kalangan pengusaha asli Papua,” tegasnya.

    Yan Cristian mempertanyakan, bagaimana mungkin daftar pekerjaan yang sudah dibagikan oleh UPTD LPSE Pemprov Papua Barat atas arahan dan petunjuk Gubernur bisa ada nama perusahaan lain, tetapi fakta menunjukkan bahwa pekerjaannya sudah dikerjakan selesai 100 persen oleh pihak lain pada Februari 2021?

    Baca juga:  Derek Ampnir: Belum Ada Laporan PMK di Papua Barat

    “Nama-nama pengusaha yang mendapat jatah pekerjaan dan ditempel di Biro LPS (UPTD LPSE) hari ini, sehari kemudian sudah berubah dengan nama lain. Ini merupakan praktik manipulasi tingkat tinggi yang sudah saatnya diusut secara hukum,” beber Yan Cristian.

    Baca juga:  Desember Papua Barat Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD: Siapkan Mitigasi

    Yan Cristian menduga kuat telah terjadi tindak pidana yang melibatkan pihak lain. Bahkan juga bisa ada kalangan internal di UPTD LPSE Pemprov Papua Barat.

    “Karena itu, hal semacam ini tak bisa dibiarkan dan mesti diusut secara hukum. Mesti ada penyelidikan secara hukum yang melibatkan pihak kepolisian maupun kejaksaan,” tuntasnya. (*)

    Latest articles

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan...

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...