26.3 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Dua Kali Beraksi, Tersangka Pencurian Sapi di Teluk Bintuni Ditangkap

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap aksi tindak pidana pencurian sapi di Kampung Argosigomerai, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Tersangka berinisial MW ditangkap setelah beraksi untuk kedua kalinya.

    Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengungkapkan tersangka MW diamankan beserta sejumlah barang bukti, yakni daging sapi seberat 32 kg, uang tunai Rp1.300.000, sebuah parang, senjata angin kaliber 4,5 mm, serta sepeda motor Yamaya Mio M3 hitam nomor pelat PB 4427 BA.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Segera Rampungkan Berkas Kasus Illegal Logging Oknum PNS

    Iptu Tomi menjelaskan MW beraksi sebanyak dua kali. Aksi pertama pada Selasa (8/8/2023), sekitar pukul 04.30 WIT. Tersangka MW menembak sapi menggunakan senjata tabung angin di SP 5, Kampung Argosigemerai.

    Sapi hasil curian kemudian dipotong di tempat kejadian perkara (TKP) dan dijual ke salah satu toko di Kampung Argosigemerai seberat 19 kilogram dengan harga Rp855.000.

    Baca juga:  Pj Sekda Papua Barat Instruksikan Pimpinan OPD Hadiri Rapat DPR Terkait RAPBD-P 2023

    Aksi tidak bertanggung jawab ini dilakukan lagi tersangka MW untuk kedua kalinya, Jumat (11/8/2023), sekitar pukul 01.30 WIT, di TKP yang sama. Sapi hasil curian juga dipotong di TKP dan dijual di toko yang sama pula seberat 29 kg dengan harga Rp1.305.000.

    Baca juga:  Coffee Morning, Kapolres Teluk Bintuni Harap Koordinasi Lintas Elemen Makin Harmonis

    “Tersangka MW ternyata menggunakan hasil penjualan daging sapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Iptu Tomi di Mapolres Teluk Bintuni, Jumat (11/8/2023).

    Tersangka MW dihadapkan pada Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

    Iptu Tomi mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami kehilangan atau mengetahui adanya tindak pencurian atau kejahatan lainnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Komitmen Wujudkan Program...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat resmi dibubarkan, Minggu (22/2). Seremoni pembubaran berlangsung di K2...

    More like this

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...

    Dorong Pemberdayaan Anak, PPA Papua Barat Bagi Bingkisan dan Buku Cerita di Sekolah Minggu Gereja Eklesia Aipiri

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) membagikan 200 lebih paket bingkisan dan buku cerita Alkitab...

    Aplikasi Mobile JKN memudahkan Cek Status Kepersertaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan...