27.9 C
Manokwari
Senin, Mei 12, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    DPRK Wondama Sahkan 8 Raperda, Perda Pajak Diharap Dongkrak PAD

    Published on

    WASIOR, linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Teluk Wondama secara resmi mengesahkan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah salah satu regulasi yang disahkan.

    Produk hukum ini adalah perda inisiatif Dewan. DPRK menyebut, lahirnya Perda Pajak diharapkan bisa mendongkrak PAD Wondama.

    Adapun sembilan produk hukum daerah yang baru disahkan terdiri atas delapan perda inisiatif Dewan dan satu perda inisiatif kepala daerah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRK di Rasiei, Selasa malam (3/10/2023).

    “Pengesahan sembilan raperda yang terdiri dari delapan raperda inisiatif DPRK dan satu raperda inisiatif eksekutif menjadi peraturan daerah pada hari ini adalah bentuk ikthiar kita bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas serta menjamin tatanan sosial yang lebih mantap dan berkeadilan,“ kata Wakil Ketua DPRK Arwin selaku pimpinan rapat paripurna.

    Baca juga:  Harga BBM di Wilayah Papua per 1 Maret 2025: Pertamax Tetap, Dexlite Turun

    Perda inisiatif dewan yang baru disahkan itu adalah, Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda tentang Pelayanan Publik, Perda tentang Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum, Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

    Selanjutnya Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Perda tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Daerah, Perda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Perda tentang Penyelenggarawn Metrologi Legal.

    Baca juga:  APBD-P 2023 Teluk Wondama Rp1,267 T, DPRK: Sejalan dengan Prioritas

    Sementara satu perda inisiatif eksekutif yakni perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Wondama.

    Terkait Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Arwin menyatakan, regulasi itu merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Teluk Wondama yang selama ini masih rendah.

    Alhasil Pemkab Teluk Wondama masih sangat bergantung dari dana transfer pusat. Bahkan besaran dana transfer pusat mencapai 97 persen dari total pendapatan daerah setiap tahunnya.

    Baca juga:  Alot! Sisa Pemkab Teluk Wondama Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    “Karena itulah diperlukan adanya terobosan untuk bisa mendongkrak PAD antara lain melalui pembentukan maupun penyesuaian regulasi yang memungkinkan Pemda menarik pungutan secara legal dari masyarakat maupun sektor privat lainnya,“ ujar politisi PDIP itu.

    Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor menyampaikan apresiasi kepada DPRK yang telah menginisiasi delapan raperda baru yang  dibutuhkan untuk peningkatan tata kelola pemerintahan juga pelayanan kepada masyarakat. Termasuk persetujuan terhadap satu raperda inisiatif eksekutif.

    “Ini semua merupakan kerja keras kita bersama serta wujud dari komitmen kita dalam membangun masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,“ kata Mambor. (Rex)

    Latest articles

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops...

    0
    SURABAYA, Linkpapua.com- Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang...

    More like this

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

    SURABAYA, Linkpapua.com- Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan...

    82 Calon Jemaah Haji Fakfak Dilepas, Berangkat Menuju Tanah Suci 19 Mei

    FAKFAK, LinkPapua.com - Sebanyak 82 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat,...

    Tim Pemekaran DOB Manokwari Barat Minta Gubernur PBD Ralat Usulan ke DPR RI

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Manokwari Barat menyampaikan pernyataan...