26.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    DPRK Wondama Sahkan 8 Raperda, Perda Pajak Diharap Dongkrak PAD

    Published on

    WASIOR, linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Teluk Wondama secara resmi mengesahkan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah salah satu regulasi yang disahkan.

    Produk hukum ini adalah perda inisiatif Dewan. DPRK menyebut, lahirnya Perda Pajak diharapkan bisa mendongkrak PAD Wondama.

    Adapun sembilan produk hukum daerah yang baru disahkan terdiri atas delapan perda inisiatif Dewan dan satu perda inisiatif kepala daerah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRK di Rasiei, Selasa malam (3/10/2023).

    “Pengesahan sembilan raperda yang terdiri dari delapan raperda inisiatif DPRK dan satu raperda inisiatif eksekutif menjadi peraturan daerah pada hari ini adalah bentuk ikthiar kita bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas serta menjamin tatanan sosial yang lebih mantap dan berkeadilan,“ kata Wakil Ketua DPRK Arwin selaku pimpinan rapat paripurna.

    Baca juga:  Wabup Wondama Pamer Prestasi: Pengangguran Turun, Tren IPM Naik

    Perda inisiatif dewan yang baru disahkan itu adalah, Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda tentang Pelayanan Publik, Perda tentang Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum, Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

    Selanjutnya Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Perda tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Daerah, Perda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Perda tentang Penyelenggarawn Metrologi Legal.

    Baca juga:  Pemkab Wondama Desak Pemprov PB Terbitkan Juknis Pemilihan DPRK Jalur Otsus

    Sementara satu perda inisiatif eksekutif yakni perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Wondama.

    Terkait Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Arwin menyatakan, regulasi itu merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Teluk Wondama yang selama ini masih rendah.

    Alhasil Pemkab Teluk Wondama masih sangat bergantung dari dana transfer pusat. Bahkan besaran dana transfer pusat mencapai 97 persen dari total pendapatan daerah setiap tahunnya.

    Baca juga:  Hadirkan Kesejahteraan, Bupati Hendrik Mambor Harap Jaga Kebersamaan dan Toleransi

    “Karena itulah diperlukan adanya terobosan untuk bisa mendongkrak PAD antara lain melalui pembentukan maupun penyesuaian regulasi yang memungkinkan Pemda menarik pungutan secara legal dari masyarakat maupun sektor privat lainnya,“ ujar politisi PDIP itu.

    Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor menyampaikan apresiasi kepada DPRK yang telah menginisiasi delapan raperda baru yang  dibutuhkan untuk peningkatan tata kelola pemerintahan juga pelayanan kepada masyarakat. Termasuk persetujuan terhadap satu raperda inisiatif eksekutif.

    “Ini semua merupakan kerja keras kita bersama serta wujud dari komitmen kita dalam membangun masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,“ kata Mambor. (Rex)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...