27.1 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    DPRK Wondama Ajukan 8 Raperda, Ada Soal Pajak Hingga Pasar Modern

    Published on

    WASIOR, linkpapua.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat mengajukan delapan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Dewan untuk dibahas bersama dengan kepala daerah. Kedelapan raperda ini berkaitan dengan pengelolaan pajak hingga aturan main keberadaan pasar tradisional dan modern.

    Delapan raperda inisiatif DPRK itu di antaranya, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang penyelenggaraan tera-tera ulang dan raperda tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

    Selanjutnya, ada raperda tentang pemberian nama jalan dan fasilitas umum, raperda sistim perencanaan pembangunan daerah serta raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

    Baca juga:  SKK Migas Terus Dorong Perkembangan Proyek LNG Abadi

    Dua raperda lain yakni, raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan raperda tentang pelayanan publik.

    Wakil Ketua DPRK Arwin menyerahkan materi kedelapan raperda tersebut kepada Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor dalam rapat paripurna di gedung Dewan di Rasiei, Jumat (29/9/2023). Artinya menyebut, 8 raperda itu adalah representasi kebutuhan publik dalam rangka perbaikan pelayanan.

    “Raperda tesebut merupakan upaya bersama pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Teluk Wondama untuk menghadirkan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat juga dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah daerah,“ kata Arwin dalam sambutan pembukaan rapat paripurna.

    Baca juga:  Yacob Fonataba Janji Kebut Penyelesaian Gedung Darma Wanita

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Munawar Jamalu lantas  membacakan penjelasan terkait raperda inisiatif Dewan itu. Dia menyebutkan bahwa dalam penyusunan kedelapan raperda itu pihaknya melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Mulai dari masyarakat umum, akademisi hingga instansi terkait di tingkat provinsi hingga pusat.

    “Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi publik dalam proses perundang-undangan yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Wondama,“ ujar anggota DPR dari PPP itu.

    Baca juga:  Kodam Kasuari Ingatkan Seluruh Prajurit Junjung Tinggi Netralitas TNI di Pemilu

    Berdasarkan analisis yang telah dilakukan Bapemperda dengan instansi terkait seperti Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, lanjut Jamalu, dapat dipastikan raperda yang diajukan DPRK Teluk Wondama tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku.

    “Sehingga raperda-raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung pembangunan ekonomi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,“ imbuh Jamalu. (Rex)

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...