29.4 C
Manokwari
Sabtu, Maret 15, 2025
29.4 C
Manokwari
More

    DPRK Raja Ampat Tetapkan Orideko – Mansyur Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

    Published on

    WAISAI,Linkpapua.com – DPRK Raja Ampat mengumumkan penetapan pasangan Orideko Burdam – Mansyur Syahdan (ORMAS) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan digelar dalam rapat paripurna DPRK, Selasa (11/02/2025).

    Ketua DPRK Raja Ampat, M Taufik Sarasa dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pasangan Orideko Burdam – Mansyur Syahdan (ORMAS). Taufik menyebut, pasangan ORMAS akan memimpin Raja Ampat 5 tahun ke depan.

    “Atas nama lembaga dan pimpinan DPRK, kami menyampaikan selamat kepada Orideko-Mansyur yang telah terpilih dan saat ini melalui rapat paripurna telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2025-2029,” ucap Taufik.

    Baca juga:  Aturan Baru PPKM Level 3 di Papua Barat, Rumah Makan Buka Hingga Pukul 21.00

    Menurutnya, setelah penetapan pasangan terpilih, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat Daya, untuk memperoleh pengesahan, pengangkatan pasangan Bupati/wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat. Hal ini sesuai ketentuan pasal 160 ayat( 3) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Menjadi Undang-undang.

    Baca juga:  Dinas Ketapang PB Gelar Gerakan Pangan Murah, Ada Tes Kesehatan-Donor Darah  

    “Untuk itu atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK bersama seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Orideko I Burdam dan Mansyur Syahdan yang telah ditetapkan sebagai pasangan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat masa jabatan periode 2025-2030,” jelasnya.

    Taufik berharap pasangan ini dapat bersama-sama dengan lembaga legislatif DPRK membangun kemitraan dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip di Pemerintahan

    “Utamanya dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat pada khususnya dan kepada bangsa dan negara republik Indonesia pada umumnya. Serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan,” terang dia.

    Usai sambutan singkat selanjutnya Pimpinan DPRK Raja Ampat menandatangani surat berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Orideko-Mansyur (ORMAS).(LP10/Red)

    Latest articles

    Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal, Dimakamkan Sesuai Wasiat

    0
    TERNATE, LinkPapua.com – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie, Ternate, Jumat...

    More like this

    Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal, Dimakamkan Sesuai Wasiat

    TERNATE, LinkPapua.com – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, meninggal dunia di...

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil...

    Safari Ramadhan dengan Warga Ikaswara, Hermus Indou: ini Moment Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari dan Wakil Bupati Manokwari menghadiri Safari Ramadhan di Ikatan Sunda...