MANOKWARI, Linkpapua.com– DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dalam pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Senin (7/7/2025).
Dalam RDP tersebut DPRK Manokwari meminta agar pihak eksekutif dapat memvalidasi data sasaran penerima program pendidikan gratis maupun kemampuan anggaran daerah.
“Tim eksekutif harus merampungkan dulu draft perbup soal pendidikan gratis ini secara detail baru diajukan ke DPRK. Yang perlu diperhitungkan juga berapa jumlah siswa yang terakomodir serta kemampuan anggaran daerah,”ujar Wakil Ketua II DPRK Manokwari Johanni Brian Makatita.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Manokwari Fauziah mengungkapkan dalam Perbup tersebut salah satu program adalah Program Inklusif Tanpa Anggaran Rakyat (Pintar) bagi peserta didik OAP mencakup empat seragam untuk siswa baru SD/MI, SMP/Mts, SMA/MAK dan sederajat serta lima seragam untuk SMK, buku lembar kerja siswa serta fasilitas antar jemput bus sekolah.
“Memang dalam perbup ini sesuai dengan arahan Bupati memprioritaskan Pintar ini terlebih dahulu,”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, DPRK Manokwari juga mempertanyakan koordinasi Dinas Pendidikan Manokwari dan Dinas Pendidikan Papua Barat. Hal ini terkait dengan Dinas Pendidikan Papua Barat yang mengalokasikan program dua jenis seragam untuk tingkat SMA/SMK sederajat.
“Harus ada koordinasi Dinas Pendidikan Manokwari dan Papua Barat agar programnya tidak tumpang tindih,”tambah Makatita.
Di RDP itu juga DPRK Manokwari meminta agar pimpinan OPD terkait dapat hadir langsung sehingga mampu menjelaskan rencana penerapan program tersebut. Pasalnya dalam RDP hari ini sejumlah pimpinan OPD tidak hadir. Setelah diskors, RDP akan dilanjutkan Rabu pekan ini.(LP3/Red)




