MANOKWARI, Linkpapua.com– Sejumlah pengurus dan anggota Asosiasi Taksi bandara Rendani menghadiri mediasi yang digagas oleh DPRK Manokwari. Mediasi ini berkaitan dengan tuntutan asosiasi tersebut yang menolak pengoperasian taksi on line maxim yang mengantar dan menurunkan penumpang disekitar Bandara Rendani.
Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati yang memimpin mediasi tersebut menyampaikan perlu adanya solusi agar tidak terjadi konflik.
“Kami menerima aspirasi dari Asosiasi taksi Bandara yang menginginkan mediasi ini. Kami harapkan ada solusi bersama agar tidak terjadi konflik nantinya antara supir taksi Bandara dan juga drivel On Line. Ini sama-sama masyarakat yang mencaru nafkah untuk keluarga,”ujar Suriyati pada Jumat (21/3/2025) di kantor DPRK Manokwari.
Dikatakan politisi Golkar itu, harus ada regulasi yang mengatur agar kedua belah pihak dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Taksi Bandara Rendani Witarto Agus Susilo mengatakan sejak operasinya taksi on line Maxim, berdampak pada menurunnya pendapatan supir taksi Bandara.
“Selama ini kami sudah menghasilkan pendapatan bagi daerah. Tetapi sejak adanya Maxim pendapatan kita menurun. Sehingga kita minta Maxim tidak beroperasi di Bandara Rendani,”ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Teknologi Perdana Indonesia yang menaungi Taksi On Line Maxim Wahyudi Prayitno mengungkapkan terkait keberatan yang disampaikan oleh pengemudi taksi bandara, ia mengatakan driver maxim mengambil penumpang dibandara tidak hanya yang akan menggunakan jasa transportasi udara.
“Berdasarkan pengalaman driver kami, penumpang yang ke bandara Rendani atau dari Rendani bukan hanya penumpang yang akan berangkat atau baru tiba. Tetapi juga ada warga yang berdomisili disekitar bandara. Sehingga mereka juga komplain kenapa sulit memesan Maxim,”jelasnya.
Disampaikannya, sebelumnya sudah ada kesepakatan bagi driver maxim hanya bisa mengantarkan penumpang ke bandaea Rendani, tidak menjemput. Hal itu yang selama ini terjadi.
Dengan adanya mediasi tersebut, DPRK Manokwari yang juga menghadirkan pihak UPBU Rendani dan Dishub Manokwari bersepakat akan disusun regulasi yang mengatur batas operasi baik itu taxi bandara, Maxim, ojek online dan Ojek offline. Dinas Perhubungan Manokwari akan menyusun regulasi yang akan diserahkan DPRK Manokwari untuk dibahas kembali.(LP3/Red)





