MANOKWARI, Linkpapua.com– DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Manokwari berkaitan dengan penahanan ijazah siswa dari sejumlah sekolah di Manokwari.
RDP yang digelar Selasa (17/6/2025) di kantor DPRK Manokwari tersebut, Dinas Pendididkan didesak membuat edaran agar pihak sekolah tidak menahan ijazah siswa.
“Setelah pertemuan hari ini jangan lagi ada orang tua yang menyampaikan jika ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah. Bila perlu ada edaran resmi dinas agar pihak sekolah segera memberikan ijazah milik siswa yang masih ditahan disekolah,”ungkap Wakil Ketua DPRK Manokwari Johanni Brian Makatita.

Disampaikannya, tidak ada alasan penahanan ijazah karena siswa belum melunasi uang komite disekolah.

“Uang komite penting untuk menunjang aktivitas sekolah tetapi jangan jadi alasan untuk menahan ijazah siswa,”tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya secara tegas menyesalkan terjadinya penahan ijazah dari sejumlah sekolah di Manokwari.
“Tentu ini sangat disesalkan masih ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya. Tidak boleh ada alasan apapun menahan ijazah siswa. Ijazah itu mau digunakan untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan,”tegas Trisep.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Manokwari, Pardjiyanti, mengatakan segera berkoordinasi dengan kepala dinas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswanya dengan alasan belum membayar uang komite sekolah.(LP3/Red)




