MANOKWARI, Linkpapua.com-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah orang tua siswa, Senin (16/6/2025)di Ruang Rapat DPRK Manokwari.
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menegaskan RDP tersebut berawal dari keluhan orang tua siswa terkait penahanan ijazah dari siswa.
“Ada keluhan orang tua tentang persoalan penahanan ijazah. Anak-anak mereka yang sudah menyelesaikan pendidikannya belum menerima ijazah karena berbagai alasan, salah satunya karena tunggakan. Ini tentunya berdampak pada masa depan mereka,”ujar Trisep.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi upaya mengumpulkan data dan informasi dengan cepat agar persoalan yang sudah lama terjadi ini bisa segera diatasi.
Dikatakannya, dalam aturan Kemendikbud, tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa. Dengan demikian, DPRK Manokwari akan segera menggelar pertemuan lanjutan bersama Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan persoalan ini mendapatkan solusi.
“Kita juga jadwalkan pada hari Selasa DPRK RDP dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan. Kita mau dinas menyurat ke setiap sekolah agar ijazah yang masih ditahan dengan alasan biaya atau apapun harus diberikan kepada siswa pemiliknya,”tutup politisi PDI-Perjuangan tersebut.(LP3/Red)





