BINTUNI, Linkpapuabarat.com- DPRD Teluk Bintuni bulat menyatakan pasangan Petrus Kasihir-Matret Kokop sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Putusan ini dihasilkan dalam rapat pleno yamg berlangsung, Jumat sore (26/2/2021).
Dengan keputusan ini, Petrus-Matret sisa menunggu jadwal pelantikan dari Kemendagri. Rapat dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba dengan dihadiri 14 legislator.
“Memutuskan pasangan calon Bupati dan dan Wakil Bupati terpilih hasil dari pemilukada serentak 2020, Petrus Kasihir dan Matret Kokop sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia,” kata Simon.

Menurut Simon, pihaknya akan menyampaikan hasil putusan hari ini kepada Gubernur Provinsi Papua Barat agar diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya, Kemendagri akan melakukan proses lebih lanjut.

Turup hadir dalam rapat paripurna DPRD, Wakil Bupati, 14 aggota DRPD Bintuni, Plt Sekda, Pimpinan OPD, Kapolres Teluk Bintuni, Dandim, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. (LPB5/red)







