BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Teluk Bintuni terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Pemkab Teluk Bintuni, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Selasa malam (21/9/2021).
Setelah Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan tanggapan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD Teluk Bintuni, selanjutnya fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan akhir.
Hasilnya, fraksi-fraksi DPRD Teluk Bintuni menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda pertanganggungjawaban APBD 2020 Teluk Bintuni yang telah disampaikan pemerintah daerah. Selanjutnya pimpinan sidang DPRD Teluk Bintuni dapat mengesahkannya menjadi peraturan daerah.
Pada rapat paripurna ini diimbau kepada penyelenggara pemerintah dan segenap lapisan masyarakat agar dapat menerima peraturan daerah yang ditetapkan bersama DPRD bersama Pemkab Teluk Bintuni.
Surat keputusan (SK) DPRD tentang persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2020 Teluk Bintuni dibacakan Sekretaris Dewan, Mesak Pasalli. Dimuat dalam SK Nomor 7 Tahun 2021 tentang persetujuan terhadap Ranperda APBD 2020 Teluk Bintuni.
Keputusan ini disampaikan kepada Bupati Teluk Bintuni untuk dilaksanakan lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara laporan APBD 2020, serta penyerahan dokumen APBD 2020 kepada Pemkab Teluk Bintuni. (LP5/Red)