26.7 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    DPRD Minta Bupati Manokwari Segera Serahkan LKPJ 2021

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – DPRD Manokwari meminta Bupati Manokwari dapat segera menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2021. Sesuai aturan LKPJ harus sudah diserahkan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sebelumnya.

    “Ini sudah Maret. Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 menyebutkan LKPJ disampaikan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran ke DPRD. Penyerahannya melalui paripurna DPRD untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan, Kamis (3/3/2022).

    Baca juga:  Pasangan Incumbent Pilkada Bintuni, PMK2 Dapat Nomor Urut 2

    Dikatakan politisi Golkar tersebut, pihaknya akan segera menyurat resmi ke Bupati Manokwari. Nantinya setelah dibacakan kepala daerah, dokumen LKPJ dilakukan penilaian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

    Baca juga:  Pansus Covid-19 DPRD Tinjau PCR di RSUD Manokwari

    Penilaian DPRD atas pertanggungjawaban kepala daerah disampaikan satu bulan setelah dokumen LKPJ diterima oleh DPRD. Dalam Permendagri itu juga menyebutkan DPRD akan menerbitkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan perda, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Harapkan Dukungan DPRD Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat

    “Agenda pembahasan LKPJ bupati ini sudah masuk dalam agenda DPRD melalui Bamus pada Maret ini. Sehingga bupati dapat segera menyerahkan tepat waktu. Karena pada Maret ini jadwalnya cukup padat. Ada beberapa agenda yang seharusnya dilaksanakan pada Februari lalu sempat tertunda karena pemalangan Kantor DPRD Manokwari,” tambah dia. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak...