MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Hal itu setelah DPRD Manokwari menggelar rapat paripurna DPRD masa sidang II tentang Ranperda LKPD APBD 2021, Rabu (3/8/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren.
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan saran dan masukan yang disampaikan DPRD Manokwari akan ditindaklanjuti untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Saran dan masukan terhadap tata kelola keuangan APBD untuk perbaikan. 2021 sudah banyak yang dikerjakan dengan sejumlah keberhasilan yang dicapai. Salah satunya dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya. Banyak tantangan dengan tuntutan regulasi semakin ketat. Komitmen pemda menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022,” kata Edi.
Sementara itu, Bons Rumbruren menjelaskan kebijakan dalam menyusun APBD berdasarkan arah kebijakan umum dan kondisi potensi daerah dengan memperhatikan prinsip anggaran yang transparan, akuntabilitas, dan efisien.
“DPRD Manokwari terus mendorong pemda untuk melakukan terobosan strategis dalam pengelolaan kekayaan daerah yang belum tergarap. Diperlukan kebersamaan dan komitmen agar pemda dan DPRD bersama melaksanakan program pembangunan. Dalam pendapat akhir fraksi terdapat sejumlah catatan yang disampaikan sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaat untuk dijadikan bahan acuan dalam tahun anggaran berikutnya,” jelas Bons.
Sebelum persetujuan Ranperda LKPD APBD 2021, fraksi-fraksi DPRD Manokwari telah menyampaikan pendapat akhir. Sejumlah hal menjadi sorotan dalam pendapat akhir fraksi. (LP3/Red)