MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“DPRD sudah menyurat secara resmi melalui lembaga untuk meminta kepala daerah menyerahkan materi KUA-PPAS. Karena sesuai jadwal harusnya sudah mulai dibahas sejak awal November, tapi sampai sekarang belum juga diserahkan. Saya juga sudah sampaikan ke ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, Selasa (8/11/2022).
Dijelaskannya, materi dapat diserahkan dari jauh hari agar dapat dilakukan pembobotan. “Alokasi waktu untuk pembahasan yang ideal harusnya selama sebulan. Kalau penyerahan materinya terlalu mepet dikhawatirkan malah kurang efektif,” tambah dia.
DPRD Manokwari dan Pemkab diberikan waktu pembahasan sampai penetapan APBD 2023 pada 30 November mendatang. Itu berarti waktu efektif yang tersisa hanya sekitar tiga pekan. (LP3/Red)