MANOKWARI, Linkpapuabarat.com– DPRD Manokwari menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 pada Selasa (16/2/2021).
Di pimpin oleh ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh plh bupati Manokwari Edi Budoyo. Pada kesempatan itu dibacakan keputusan DPRD Manokwari tentang pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Manokwari.
Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba menyampaikan atas nama pimpinan dan amggota DPRD Manokwari menyampaikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan kepada almarhum Demas Paulus Mandacan dan Edi Budoyo karena totalitas dan jasanya yang telah memberikan sumbangsih dan andil untuk masyarakat Manokwari.
Usai agenda tersebut, plh bupati yang akan mengakhiri kepemimpinan periode 2016-2021 pada 17 Februari kepada wartawan mengatakan sebagai manusia tentu masih banyak kekurangan.
“Apabila ada harapan dari masyarakat kepada saya melaksananakn tugas yang belum terselesaikan, saya mohon maaf,”ujar dia.
Edi sendiri pada pilkada tahun 2020 lalu mendampingi Hermus Indou yang prosesnya saat ini masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika nantinya pihaknya kembali memimpin Manokwari, Edi berjanji akan lebih baik dalam melaksanakan kepimpinan bersama Hermus Indou. (LPB3/red)





