MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam penutupan rapat paripurna DPRD Manokwari, Jumat (23/9/2022), di ruang rapat paripurna DPRD Manokwari.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, dalam pidatonya mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUA-PPAS, maka Pemkab Manokwari segera menyusun rencana kerja dan anggaran atau RKA dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati.
KUA-PPAS APBD-P 2022 ini juga merupakan perwujudan tanggung jawab Pemkab dan DPRD Manokwari terhadap keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat di Manokwari.
Penyusunan KUA-PPAS APBD-P 2022 ini memuat formulasi kebijakan anggaran yang dijadikan acuan dalam rencana operasional anggaran yang mencakup pendapatan belanja dan pembiayaan serta program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah.
Pidato Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengapresiasi legislatif yang telah melaksanakan pembahasan materi KUA-PPAS APBD-P 2022.
Apresiasi juga disampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang telah bekerja keras sehingga dokumen KUA-PPAS dapat disampaikan, dibahas, dan akhirnya dapat dilakukan penandatanganan nota kesepakatan. (LP3/Red)