28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    DPR PB-Gubernur Setuju, Perda RTRW Ditarget Disahkan Maret

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat dan Gubernur Papua Barat telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat 2021-2041. RTRW ini adalah grand desain strategis yang ditarget disahkan Maret nanti.

    Persetujuan bersama ditandai penandatanganan berita acara yang digelar, Rabu (23/2/2022) malam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRPB Jongky R Fonataba. Hadir Ketua DPRPB Origenes Wonggor dan Wakil Ketua DPRPB Saleh Siknun, serta Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, sejumlah anggota dewan, beberapa pimpinan OPD, serta LSM.

    Baca juga:  Perdasus Nomor 4 Diharapkan Bisa Mengakomodir Wewenang DPR PB

    “Mengingatkan kepada saudara gubernur agar dalam proses konsultasi dapat memperhatikan waktu. Sehingga mekanisme pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Jongky Fonataba.

    Penekanan DPR PB ini, dengan memperhatikan lamanya waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW dan masa tugas tugas gubernur yang tidak lama lagi akan berakhir.

    Sebelumnya, Ketua Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Pemprov PB, Sami Saiba dalam penjelasannya, mengatakan bahwa revisi terhadap RTRW sudah dimulai sejak tahun 3 tahun. Yakni 2018, 2019, dan 2020.

    Baca juga:  Wonggor Sebut Dokumen LKPj 2022 Sudah Diterima DPRPB

    “Di tahun 2021 telah dilaksanakan pembahasan lintas sektor pada 6 Desember 2021 di Jakarta. Pada 27 Desember telah diterima validasi kajian lingkungan hidup strategis dari KLHK. Dan tanggal 18 Januari 2022 keluar surat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” beber Saiba di sela rapat.

    Berdasarkan tahapan, lanjutnya, maka pemprov dan DPR PB diberikan waktu 2 bulan untuk selesaikan seluruh tahapan pembahasan. Selanjutnya adalah evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Dan kemudian pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Rombak AKD, Ini Komposisi Lengkapnya

    “Salah satu pembahasan yang krusial adalah batas wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Maluku Utara. Setelah tahapan ini barulah mendapatkan nomor registrasi untuk kemudian baru bisa penetapan perda RTRW oleh DPRPB dan pemprov,” papar Sami.

    Sami menambahkan, pengesahan dan penetapan perda RTRW 2021-2041 Provinsi Papua Barat tinggal menyisahkan dua tahapan tersebut.

    “Kita berharap tahapan semua berjalan sesuai jadwalnya sehingga sebelum tanggal 18 Maret sudah bisa ditetapkan menjadi perda RTRW 2021-2041,” pungkasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...

    Bawaslu Sebut Ratusan TPS di Papua Barat Masuk Kategori Rawan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat memetakan titik-titik tempat pemungutan suara...