28.2 C
Manokwari
Selasa, Maret 25, 2025
28.2 C
Manokwari
More

    DPR PB-Gubernur Setuju, Perda RTRW Ditarget Disahkan Maret

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat dan Gubernur Papua Barat telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat 2021-2041. RTRW ini adalah grand desain strategis yang ditarget disahkan Maret nanti.

    Persetujuan bersama ditandai penandatanganan berita acara yang digelar, Rabu (23/2/2022) malam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRPB Jongky R Fonataba. Hadir Ketua DPRPB Origenes Wonggor dan Wakil Ketua DPRPB Saleh Siknun, serta Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, sejumlah anggota dewan, beberapa pimpinan OPD, serta LSM.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Dorong Anggotanya Segera Laporkan Harta Kekayaan

    “Mengingatkan kepada saudara gubernur agar dalam proses konsultasi dapat memperhatikan waktu. Sehingga mekanisme pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Jongky Fonataba.

    Penekanan DPR PB ini, dengan memperhatikan lamanya waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW dan masa tugas tugas gubernur yang tidak lama lagi akan berakhir.

    Sebelumnya, Ketua Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Pemprov PB, Sami Saiba dalam penjelasannya, mengatakan bahwa revisi terhadap RTRW sudah dimulai sejak tahun 3 tahun. Yakni 2018, 2019, dan 2020.

    Baca juga:  Papua Barat Alami Silpa Rp1 Triliun Lebih pada Perubahan APBD 2022

    “Di tahun 2021 telah dilaksanakan pembahasan lintas sektor pada 6 Desember 2021 di Jakarta. Pada 27 Desember telah diterima validasi kajian lingkungan hidup strategis dari KLHK. Dan tanggal 18 Januari 2022 keluar surat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” beber Saiba di sela rapat.

    Berdasarkan tahapan, lanjutnya, maka pemprov dan DPR PB diberikan waktu 2 bulan untuk selesaikan seluruh tahapan pembahasan. Selanjutnya adalah evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Dan kemudian pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

    Baca juga:  Saat Ganjar Pranowo Basuh Wajah di Sumur Tua Pulau Mansinam

    “Salah satu pembahasan yang krusial adalah batas wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Maluku Utara. Setelah tahapan ini barulah mendapatkan nomor registrasi untuk kemudian baru bisa penetapan perda RTRW oleh DPRPB dan pemprov,” papar Sami.

    Sami menambahkan, pengesahan dan penetapan perda RTRW 2021-2041 Provinsi Papua Barat tinggal menyisahkan dua tahapan tersebut.

    “Kita berharap tahapan semua berjalan sesuai jadwalnya sehingga sebelum tanggal 18 Maret sudah bisa ditetapkan menjadi perda RTRW 2021-2041,” pungkasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Wabup Bintuni Safari Ramadan di Tuhiba, Tekankan Kepedulian Sosial

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan pentingnya kepedulian sosial saat melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Sibena...

    More like this

    Wagub Papua Barat Ikut Tanam Perdana Padi Gogo, Dukung Swasembada Pangan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengikuti penanaman perdana padi...

    Polda Papua Barat Sertijabkan 5 Kapolres, Kapolresta Manokwari setelah Operasi Ketupat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menggelar serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Kapolres pada Senin...

    Dominggus Tepis Isu Permintaan Dana Pelantikan Gubernur, Minta OPD Dirugikan Lapor Polisi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta...