28.4 C
Manokwari
Sabtu, Juni 21, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    DPR PB Diminta Serahkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Paling Lambat 9 Oktober

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPR Papua Barat telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait permintaan kepada legislatif untuk menyodorkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Paulus Waterpauw. Kemendagri memberi tenggat waktu paling lambat 9 Oktober 2023.

    Sekretaris DPR PB, Jasat Kadarusman
    mengonfirmasi, surat Kemendagri bernomor 100.2.1.3/5170/SJ diterima Jumat 29 September. DPR PB sendiri telah menjadwalkan akan menggelar rapat internal, Selasa depan.

    “Rapat internal DPR Papua Barat menindaklanjuti surat Kemendagri tersebut akan digelar pada Selasa, pekan depan. Undangan sementara disiapkan,” terang Jasat, Sabtu (30/9/2023)

    Baca juga:  Bedah Postur APBD 2025, DPR Papua Barat Sodorkan 29 Catatan

    Menurutnya, konfirmasi terkait kebenaran surat Mendagri tersebut yang sempat beredar luas melalui media sosial, diperoleh langsung dari staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Saya menanyakan kepada staf kementerian, apakah surat itu benar. Dijawab, bahwa surat yang beredar adalah benar. Saya juga dikirimkan melalui pesan WhatsApp,” ujarnya.

    Mengacu pada surat Mendagri ini, berisi tiga poin penting. Antara lain, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw segera mengakhiri masa tugasnya pada November mendatang. Berdasarkan hal itu, DPRPB dapat mengusulkan 3 nama calon penjabat gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan presiden dalam menetapkan penjabat gubernur.

    Baca juga:  Musda IKAMA Manokwari, Irianto Samsu Tumbangkan Kotak Kosong

    Selanjutnya kata Jasad, DPR PB diberikan deadline untuk menyampaikan nama-nama calon pj gubernur paling lambat tanggal 9 Oktober 2023.

    Valentius Sudarjanto Ikut Digadang

    Nama Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri Valentius Sudarjanto Sumito adalah salah satu yang digadang untuk diusulkan DPR PB sebagai calon pj pengganti Paulus Waterpauw.

    Baca juga:  Sampah Berserakan di Kantor Gubernur Papua Barat, Asisten II Serukan Kesadaran Bersama

    “Jika nama saya mencuat menjadi Pj Gubernur Papua Barat, tentu tidak. Saya ini adalah seorang prajurit pada Kementerian Dalam Negeri. Semua itu tergantung dari pimpinan,” ucap Valentinus saat mengikuti Rakor Fordasi, Rabu lalu.

    Dia menambahkan, penjabat gubernur harus dijabat oleh ASN dengan pangkat pimpinan tinggi madya (PTM). Itu berarti kata Valentinus, hanya ada 1 orang di provinsi yang memenuhi syarat yaitu sekretaris daerah. (LP1/red) 

    Latest articles

    Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

    0
    BANDUNG, Linkpapua.com-Guru Besar sekaligus Dosen Hukum di UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai fenomena munculnya judi konvensional (Kasino) di Kota Bandung yang berhasil diungkap...

    More like this

    Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

    BANDUNG, Linkpapua.com-Guru Besar sekaligus Dosen Hukum di UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai fenomena...

    Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia

    JAKARTA, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Bhayangkara Sport Day di...

    Eksploitasi Tambang: Antara Manfaat Ekonomi dan Dampak Lingkungan di Papua dan Maluku Utara

    PAPUA dan Maluku Utara, dua wilayah yang dikenal kaya akan sumber daya mineral, kini...