28.6 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Tolak PMK 206, Segera Bersurat ke Pusat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Data tahun anggaran 2023.

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, telah menyiapkan surat perihal penolakan itu dan akan segera dikirim ke pusat.

    “Hari ini kita belum bisa terima sehingga PMK harus ditinjau kembali. APBD sudah ditetapkan tanggal 7 Desember. Kalau ada pergeseran harus duduk kembali untuk membahas anggaran. DPR akan menyurat secara resmi menolak PMK 206. DPR juga akan bentuk tim kecil untuk melihat persoalan ini,” kata Orgenes kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

    Baca juga:  Antrean di SPBU Manokwari Picu Kemacetan, DPR PB Akan Panggil Pertamina

    Soal pergeseran anggaran ini, Orgenes mengaku sudah melakukan pertemuan di kediaman Susweni. DPR juga meminta agar ada pertemuan antara Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dan TAPD bersama pimpinan DPR serta alat kelengkapan dewan lainnya.

    Baca juga:  Pekan Depan, Pemprov Papua Barat Tancap Gas Vaksinasi Covid-19 untuk ASN

    “Kita minta untuk unsur pimpinan untuk mendapatkan penjelasan soal pergeseran anggaran. Kalau ada pergeseran begitu wajib eksekutif menyampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sehingga anggaran dapat dipergunakan,” ujarnya.

    Sampai hari ini, kata dia, DPR belum dapat masukan maupun penjelasan sekaitan pergeseran anggaran maupun sumber dananya.

    Baca juga:  7 Fraksi Bulat! DPR Papua Barat Sahkan 4 Raperda

    “Pergeseran itu harus melalui mekanisme di DPR dan persetujuan DPR. Dampak pergeseran luar biasa di masing-masing OPD,” ungkapnya.

    Dia menilai, jika anggaran harus bergeser mestinya para anggota DPR yang berasal dari Papua Barat Daya juga harus bergeser.

    “Kalau anggaran sudah bergeser orangnya harus bergeser. 29 orang anggota DPR harus bergeser begitupun dengan MRP juga harus bergeser, ini masalah,” ketusnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Manokwari Mulai Perekrutan Penyelenggara Ad hoc

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dalam kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dalam waktu dekat ini akan melaksanakan perekrutan penyelenggara Ad...

    More like this

    Tren Kasus DBD Naik, Dinkes Papua Barat Lakukan Edukasi di Masyarakat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Feny Maya Paisey mengatakan, tren kasus DBD...

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024)....

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...