MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer menyebut, selama tahun 2021 DPR Papua Barat telah menghasilkan 23 produk hukum baik perdasi maupun perdasus. 4 di antaranya telah mendapatkan pengesahan dari Kemendagri.
“Pada tahun 2021 DPR Papua Barat menghasilkan 23 produk hukum baik perdasi dan perdasus. Namun hingga saat ini baru empat yang mendapatkan persetujuan Mendagri,” jelasnya kepada wartawan.
Dari 23 produk hukum tersebut salah satunya yakni perdasus tentang perekrutan anggota MRPB yang masa jabatannya berakhir pada November mendatang. Dalam waktu dekat kata dia, Kemendagri sudah akan memberikan penomoran dan proses bisa berjalan.
“Kita harap Mendagri segera memberikan penomoran secepatnya sehingga tahapan perekrutan bisa berjalan,” paparnya.
Disinggung mengenai isi perubahan pada perdasus perekrutan anggota MRPB, Karel mengaku tidak jauh beda dengan perdasus sebelumnya.
“Tidak lari dari perdasus yang lama hanya pencalonan. Yang lama harus mendapatkan rekomendasi kampung namun dalam perubahan hanya rekomendasi dari distrik,” katanya.
Hal ini kata dia guna mempersingkat proses birokrasi mengingat letak geografis Papua yang tidak memungkinkan dan membutuhkan banyak biaya. (LP9/Red)